RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian tiang besi jaringan internet di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (5/9/2023) sekira pukul 05.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, mengungkapkan ketiga pelaku diamankan saat kegiatan rutin patroli yang dilakukan oleh tim PRC Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Iptu J BL Lumbantobing.
"Ketiga pelaku diamankan saat memuat 3 batang besi bulat jaringan milik XL, panjang 7 meter ke dalam satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam dengan Nopol BG 8803 TE," ungkap Parlando.
Ketiga pelaku yang merupakan pekerja pemasangan jaringan tersebut antara lain RS (23) warga Lampung, SY (23) warga Kampar - Riau dan AN (19) warga Pranap - Riau.
Lebih lanjut Parlando mengatakan, saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Katanya, Polres Labuhanbatu juga berkoordinasi dengan Telkom Labuhanbatu untuk mengklarifikasi kepemilikan tiang besi jaringan XL yang dicuri tersebut.
"Kami berharap bahwa tindakan tegas terhadap para pelaku ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan serupa di wilayah Labuhanbatu. Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut untuk mengungkap motif serta keterlibatan pihak - pihak lain yang mungkin terlibat dalam kejadian ini," tutup Iptu Parlando Napitupulu. (BS)/pe
TAG : labuhan-batu