RADARMEDAN.COM, BINJAI - Polres Binjai menggelar Operasi Yustisi di sejumlah titik lokasi di wilayah hukum Polres Binjai, Sabtu (21/11/2020). Pelanggar Prokes Covid-19 Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo mengatakan, kegiatan ini melibatkan personil gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
“Kami menggelar Operasi Yustisi di beberapa titik Kabupaten Binjai. Adapun personil yang di turunkan dari TNI, Polri, dan Satpol PP dengan jumlah personel mencapai 35 anggota,” katanya kepada media ini, Minggu(22/11/2020).
Dia mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, petugas berhasil menindak 65 pelanggar. Para pelanggar yang terjaring razia kebanyakan di berikan teguran dan tindakan fisik (push up).
“Kami berhasil menindak para pelanggar yang secara keseluruhan tidak memakai masker. Hukuman yang kami berikan hanya berupa teguran dan kami menyuruh push up sebagai efek jera bagi pelanggar,” tuturnya.
Romadhoni berharap kegiatan ini dapat menjadi perubahan bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. “Kami juga tak lupa mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” tandasnya.(humas /PR)
TAG : binjai