Polisi Ringkus Mahasiswa Terduga Pelaku Curas di Jalan Besar Medan–Tebing Tinggi
Oleh : Radar Medan | 23 Sep 2025, 20:14:19 WIB | 👁 839 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dalam Operasi Kancil Toba 2025.Rabu (15/1/2024)(ISt)
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dalam Operasi Kancil Toba 2025. Tersangka berinisial H.A. alias H. alias K. (20), seorang mahasiswa asal Medan Marelan, diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda CRF tanpa nomor polisi.
Kasus ini berawal pada Rabu (15/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Besar Medan–Tebing Tinggi, Lingkungan IV, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan. Saat itu, korban Joko Pramono (30), warga Perbaungan, tengah berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX. Tiba-tiba, korban dipepet empat orang tak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor.
Korban terjatuh dan diancam dengan senjata tajam diduga cerulit. Karena takut, korban lari meninggalkan motornya untuk menyelamatkan diri. Sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BK 5811 XBJ yang dikendarai korban kemudian dibawa kabur oleh para pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp36,8 juta dan melapor ke Polsek Perbaungan.
Berdasarkan penyelidikan, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda SH Nauli Siregar, mengamankan tersangka HA. pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Penangkapan dilakukan di rumah orang tua tersangka di Jalan Marelan VII, Pasar I Tengah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
“Pada saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya dan tim menemukan barang bukti motor Honda CRF tanpa nomor polisi di rumahnya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Perbaungan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda SH Nauli Siregar.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu L.B. Manullang, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka HA dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun,” jelasnya, Selasa (23/9/2025).
Iptu Manullang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada ketika melintas di jalan sepi pada malam hari.
“Kami sarankan tidak bepergian sendirian di jalur rawan pada jam larut malam. Bila perlu, minta ditemani keluarga atau kerabat. Jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke polisi,” ujarnya.(HM/pe)
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .