PKB Optimis Raih 5 Kursi di DPRD Kabupaten Deli Serdang, Ucapkan Terimakasih Dukungan Masyarakat
Oleh : Radar Medan | 19 Feb 2024, 08:46:03 WIB | 👁 847 Lihat Politik
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Berdasarkan C1 hasil data Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), perpotensi raih 5 Kursi untuk Duduk menjadi Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 ini. Peroleh tersebut yakni dari Dapil I, satu kursi, Dapil II, satu kursi, Dapil IV satu kursi, Dapil V satu kursi dan Dapil VI satu kursi bahkan bisa mendekati dua kursi.
"Hal ini di sampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Deli Serdang, H. Rakhmadsyah, SH pada konferensi persnya pada wartawan di Hotel Miyana, Minggu (18/02/2024). Kata dia raihan ini prestasi yang cukup membanggakan apa lagi memilik dari sejarah Pemilihan Umum (Pemilu) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Deli Serdang sejak Tahun 2009 hingga Tahun 2019 paling tinggi meraih Tiga Kursi," sebutnya.
Menurutnya, untuk Dapil VI, hitungan C1 saat ini. Yakni Calon Legislatif (Caleg) Nomor : 1 Saya sendiri sudah memperoleh suara 8.891, Calon Legislatif (Caleg) Nomor : 2 Fikri Pulungan sudah memperoleh 3.151 suara Partai 4.539 dan selebihnya Caleg-Caleg lain, tapi ini berdasarkan C1 yang ada sama kami minus 5 Desa di Kecamatan Batang Kuis yakni Desa Masjid, Desa Sidodadi, Desa Bintang Meriah, Desa Batang Kuis Pekan, dan Desa Sena, keterlambatan ini karena kami terkendala saksi. Jadi Dapil VI sangat memungkinkan Dua Kursi. Pada Tahun 2019 jumlah keseluruhan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil VI sebanyak 14.800 suara dan Pemilihan Umum (Pemilu) kali ini sudah hampir 20 Ribu.
Lebih lanjut dikatakan, H. Rakhmadsyah, SH tidak hanya tingkat Kabupaten bahkan tingkat Provinsi dan DPR RI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih Kursi. Misalkan Dapil Sumatera Utara (Sumut) 1 DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih 1 kursi yakni, H. Ashari Tambunan, saat ini hitungan khusus Kabupaten Deli Serdang 80.000 suara. Untuk DPRD Provinsi Dapil Sumatera Utara (Sumut) 3 meraih satu kursi antara Calon Legislatif (Caleg) atas Nama dr. Dewi dan H. Marajaksa Harahap. Data di internal yang terus kejar-kejaran.
"Alhamdulillah perolehan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) cukup signifikan, pecah telor Kursi DPR RI Sumatera Utara (Sumut) 1 yang tidak pernah sama sekali kita peroleh dan juga hal yang sama untuk DPRD Provinsi yang juga sama sekali tidak pernah kita peroleh," terang H. Rakhmadsyah, SH yang saat ini sebagai pertahana Calon Legislatif (Caleg) DPRD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Menurut naiknya suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Deli Serdang serta Dapil lainnya, karena pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 ini Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) punya dua magnet. Khususnya Kabupaten Deli Serdang, magnet pertama di mana H. Ashari Tambunan Bupati Deli Serdang Dua Periode yang mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dan magnet kedua Calon Wakil Presidennya adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, kami belum pernah merasakan Ketua Umum kami khususnya di zaman Saya ber-PKB menjadi Calon Presiden dan Wakil Presiden baru kali inilah jadi timbul semangat itu," jelasnya.
Untuk itu kami mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan suaranya pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga kepada seluruh Pengurus yang memang kita tau kerja kerasnya sangat luar biasa. Kami juga berpesan sebentar lagi akan di laksanakan perhitungan suara di tingkat Kecamatan, kami berharap untuk melancarkan perhitungan suara ini menyarankan kepada Panitia, baik di tingkat KPPS, PPK dan KPU untuk memperhatikan dengan serius tidak adanya jual beli suara tidak adanya perpindahan suara karena hal-hal seperti inilah yang dapat menghambat, dan mengganggu kelancaran perhitungan suara.
Pada seluruh Pengurus dan Saksi yang sudah di siapkan tetap semangat dan menjaga suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) apa lagi menjelang penghitungan suara di Kecamatan. Perlu juga di ketahui untuk saksi penghitungan suara khusus Dapil VI. Sudah di siapkan untuk Kecamatan Percut Sei Tuan di siapkan 10 saksi, sementara di Kecamatan Batang Kuis di siapkan 6 saksi.
"Semua ini sudah di berikan arahan dan di beriping tentang bagaimana pemindahan suara dan pengurangan dan penambahan suara sudah di berikan pembekalan sampai pada tingkat honor juga sudah di berikan hinggan makan sudah di hitung setiap hari. Jadi satu hari dua Kecamatan tersebut ada 16 saksi kita perhitungkan memerlukan biaya Rp. 2,5 Juta perhari jadi kalau pengalaman kita perhitungan di Kecamatan Percut Sei Tuan sekitar Satu Bulan jadi menghabiskan kurang lebih Rp. 75 Juta," pungkasnya.(KWI)/HM/PE
RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 . . .
RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming.
Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran.
Operasi . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .