RADARMEDAN.COM. LABUHANBATU - Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkab Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga, memimpin apel gabungan pegawai lingkungan Pemkab Labuhanbatu, di halaman kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu, Senin (04/03/2024).
Dalam kesempatan ini, Sarimpunan mengatakan bahwa pada 22 Februari lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu telah melaksanakan rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2024, yang merupakan usulan dari pemerintah daerah yang berasal dari beberapa dinas atau badan.
Adapun daftar promperda Kabupaten Labuhanbatu 2024 tersebut yakni, ranperda tentang larangan truk masuk kota, ranperda tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa.
Kemudian, ranperda tentang tata ruang wilayah Kabupaten Labuhanbatu, ranperda tentang kawasan tanpa rokok, ranperda tentang RPJMD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025-2030.
"Dan ranperda tentang RPJPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2045," kata Asisten 1 Sarimpunan.
Sarimpunan juga mengucapkan terima kasih atas semangat kerja yang dilandasi rasa tanggungjawab yang tinggi kepada seluruh ASN Pemkab Labuhanbatu, terlebih kepada ASN yang telah hadr melaksanakan apel.
“Harapan saya, kita tetap semangat mengikuti apel gabungan, semoga kita mendapatkan informasi tentang berbagai hal, dan kehadiran saudara adalah sebagai bukti peningkatan disiplin sebagai ASN,” tutupnya.
Turut hadir dalam apel gabungan ini, Staf Ahli Bupati, Asisten Pemkab Labuhanbatu, Kepala OPD, pejabat eselon 3 dan 4, pejabat fungsional, dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (BS)/pe
TAG : labuhan-batu