Perempuan Cipayung Plus Sumut Gelar Aksi Damai, Desak Pelaku Pelecehan Kahiyang Ayu Diproses Hukum

Oleh : Radar Medan | 20 Jun 2025, 21:49:18 WIB | 👁 854 Lihat
Komunitas
Perempuan Cipayung Plus Sumut Gelar Aksi Damai, Desak Pelaku Pelecehan Kahiyang Ayu Diproses Hukum

Keterangan Gambar : Aliansi Perempuan Cipayung Plus Sumatera Utara menggelar aksi damai di Medan, Jumat (20/6/2025)


RADARMEDAN.COM - Aliansi Perempuan Cipayung Plus Sumatera Utara menggelar aksi damai di Medan, Jumat (20/6/2025). Aksi ini bentuk keprihatinan dan protes atas maraknya kekerasan seksual serta pelecehan terhadap perempuan. Aksi ini juga merespons tindakan pelecehan verbal terhadap Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara, yang dilakukan seorang pemuda melalui media sosial.

Dalam aksi yang melibatkan perwakilan dari berbagai organisasi kemahasiswaan seperti KOHATI (Korps HMI-Wati), KOPRI (Korps PMII Putri), IMMawati, serta Bidang Perempuan KAMMI, para peserta membawa poster dan spanduk bertuliskan “Tegakkan Martabat Perempuan” dan “Hentikan Kekerasan Seksual!”.

Mereka menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Salah satu orator aksi, Khoirun Najwa, menyatakan bahwa pelecehan terhadap Kahiyang Ayu bukan hanya persoalan personal, tetapi juga mencerminkan budaya misoginis yang masih kuat di ruang publik dan digital.

“Kalau perempuan sekelas Ibu Kahiyang saja bisa dilecehkan secara terbuka, bagaimana nasib perempuan biasa? Ini menjadi sinyal darurat bahwa kekerasan terhadap perempuan bisa menimpa siapa saja,” ujar Najwa.

Dalam pernyataannya, Aliansi Perempuan Cipayung Plus Sumut menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan baik fisik, verbal, simbolik, maupun digital tidak boleh dinormalisasi. Mereka mendesak agar pelaku pelecehan terhadap Kahiyang Ayu segera ditangkap dan diproses hukum, serta mendorong penegakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara tegas.

Adapun lima poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini adalah: pertama, penangkapan dan proses hukum terhadap pelaku pelecehan terhadap Kahiyang Ayu; kedua, penyelesaian seluruh kasus kekerasan seksual di Sumut, termasuk yang terjadi di kampus dan ruang digital; ketiga, tindakan cepat dan adil dari aparat hukum tanpa menyudutkan korban; keempat, pembentukan forum advokasi hukum oleh Perempuan Cipayung Plus bersama pemerintah dan aparat; kelima, seruan membangun budaya anti kekerasan dan anti seksisme, terutama di media sosial.

Aliansi ini juga menyoroti lemahnya penegakan hukum serta minimnya keberpihakan masyarakat terhadap korban, yang dinilai turut memperparah kondisi kekerasan terhadap perempuan.

Mereka berharap seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda, terlibat aktif dalam menciptakan ruang aman dan bermartabat bagi perempuan.

“Hari ini Ibu Kahiyang yang jadi korban. Besok bisa siapa saja. Kami tidak akan diam,” tegas Najwa menutup pernyataannya.(HM/pe)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas