Keterangan Gambar : Penandatanganan komitmen bersama untuk penerapan penegakan hukum protokol kesehatan di Dairi
RADARMEDAN.COM ,DAIRI – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bersama dengan Unsur Forkopimda Kabupaten Dairi melakukan penandatanganan komitmen bersama tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 pada rapat satuan tugas (satgas) penanganagan covid-19 Kabupaten Dairi, Rabu (14/10/2020) di ruang rapat Bupati Dairi.
Sekda Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan untuk memperkuat pelaksanaan tugas satgas dalam penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan diperlukan kerjasama dari seluruh pihak terkait termasuk unsur dari Forkopimda.
Oleh karena itu, penegakan hukum dan disiplin berdasarkan Perbup yang telah ditetapkan akan diperkuat dengan dituangkan dalam bentuk komitmen bersama yang akan ditandatangani oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bersama dengan Unsur Forkopimda Kabupaten Dairi.
“Kami juga akan menyampaikan terkait dengan tugas satgas yang telah dibentuk yang merupakan peralihan dari gugus tugas. Beberapa hal yang menjadi perhatian penting nantinya adalah tentang penyusunan rencana operasional dan penganggaran dari beberapa kegiatan,” ucapnya.
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam rapat tersebut mengatakan, rapat sekaligus penandatanganan komitmen bersama merupakan suatu langkah yang sangat penting dalam hal penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan. Hal itu dikatakan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu karena Pemerintah Kabupaten Dairi bersama dengan unsur TNI dan Polri telah melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan disiplin kepada masyarakat walaupun peraturannya masih hanya dalam bentuk Perbup.
“Saat ini kita masuk ke langkah yang lebih baik lagi dengan mengadakan kesepakatan bersama ini sehingga akan memperkuat dasar kita sebagai satgas untuk melaksanakan penegakan hukum dan disiplin kepada masyarakat,” ujar Bupati Dairi.
Untuk upaya penyemprotan disinfektan, Bupati menuturkan tim satgas penanganan covid-19 akan lebih fokus kepada penyemprotan lokasi yang akan digunakan dan rumah yang terkonfirmasi positif covid-19.
“Penyemprotan disinfektan terhadap ruang publik akan dikurangi,” jelas Eddy.
Menanggapi paparan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan beberapa saran dan masukan untuk dilakukan oleh tim satgas dalam melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan diantaranya mengadakan swab test yang bekerjasama dengan tim satgas Provinsi Sumatera Utara dan juga sosialisasi semangat optimisme kepada masyarakat dalam melawan wabah.
“Covid-19 itu dapat disembuhkan, kita juga harus menjauhkan stigmatisasi dikalangan masyarakat ketika ada yang terkena covid-19,”jelasnya.
Selain itu, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu juga mengatakan agar melakukan evaluasi terhadap keberadaan posko di setiap perbatasan yang melakukan pemeriksaan bagi warga yang masuk ke Kabupaten Dairi.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0206 Dairi yang juga sebagai Wakil Ketua Satgas penanganan dan pencegahan covid-19 mengatakan perlu dilakukan survei internal tentang langkah langkah pencegahan covid-19 ataupun pelaksanaan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) di kalangan masyarakat Kabupaten Dairi.
Sementara itu, Kapolres Dairi dalam kesempatan yang sama menyampaikan penegakan hukum telah berjalan dalam rangka penertiban protokol kesehatan dimana telah diberlakukan sanksi sosial bagi para pelanggar protokol kesehatan. Sanksi sosial yang diberikan tersebut dikatakan Kapolres Dairi dapat diterima oleh masyarakat.
“Penegakan hukum yang dilakukan melalui operasi yustisi telah dilakukan,” ujar Kapolres Dairi.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi, Kapolres Dairi mengatakan akan dilakukan lebih selektif, misalnya dalam pemberhentian kendaraan yang akan lebih di fokuskan kepada kendaraan umum.
Adapun isi dari kesepakatan bersama tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan diantaranya adalah secara bersama melakukan penyebarluasan informasi, sosialisasi dan edukasi atau pembelajaran terhadap penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Dairi. Selanjutnya dalam isi kesepakatan bersama tersebut dikatakan akan dilakukan upaya penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Dairi.(HM/PR )
TAG : dairi