RADARMEDAN.COM - Kapolsek Medan Area Pimpin Gelar Apel Kesiapan PAM tahun Baru Imlek 2021 di halaman Mapolsek Medan Area,dalam rangka pengamanan malam Tahun Baru Imlek di Vihara wilkum Polsek Medan Area Kamis, (11/02/ 2021) malam.
Dasar Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Instruksi Gubernur Sumut nomor 188.54/02/2021 tanggal 1 Februari 2021 Tentang Pembatasan Mobilitas Masyarakat Antisipasi Penyebaran Virus Corona / Covid 19 dan Sprin Kapolrestabes Medan Nomor : Sprin/405/II/OPS.3.3/2021 tanggal 10 Februari 2021 perihal Pengamanan dan PAM Vihara Tahun Baru Imlek 2021.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Hariyanto SH MH mengatakan, bahwa Gelar Apel dan pelaksanan di pimpin langsung oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH bersama Wakapolsek AKP Tri Eko, dan Para Kanit , Panit, serta personil Polsek Medan Area lainnya.
Adapun pelaksanaan PAM malam Tahun baru Imlek di Vihara yang terhitung mulai tanggal 11-12 Februari 2021, Kapolsek mengimbau kiranya Jemaat agar tetap waspada dan tidak memakai/membawa perhiasan yang mencolok dan barang berharga lainnya karena bisa mengundang Pelaku Kejahatan, serta tetap mematuhi protokol kesehatan guna antisipasi Penyebaran Covid 19. Tetap memakai masker, Cuci tangan, jaga jarak aman, hindari kerumunan agar tidak tercipta cluster baru Virus Covid-19. (Rio-RM)
TAG : virus-corona,medan