Dilantik Jadi Walikota Medan Defenitif, Akhyar Jabat Hanya Beberapa Hari

Oleh : Radar Medan | 11 Feb 2021, 22:26:03 WIB | 👁 876 Lihat
Berita Kota
Dilantik Jadi Walikota Medan Defenitif, Akhyar Jabat Hanya Beberapa Hari

Keterangan Gambar : Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat melantik Walikota Medan defenitif Akhyar Nasution


RADARMEDAN.COM - Gubsu Edy Rahmayadi mengambil sumpah jabatan dan melantik Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menjadi Wali Kota Medan Sisa Masa Jabatan 2016-2021 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Kamis (11/2). Diharapkan, sisa waktu yang singkat  sebelum berakhirnya masa jabatan dapat dipergunakan untuk menjalankan amanah kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Proses pelantikan yang berlangsung penuh khidmat dan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, turut dihadiri Wagubsu Musa Rajeckshah, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, unsur Forkopimda Kota Medan, sejumlah pimpinan OPD lingkungan Pemko Medan,Ketua TP PKK Provinsi Sumut Ny Nawal Edy Rahmayadi dan Wakil Ketua TP PKK Provinsi Sumut Ny Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah serta Plt Ketua TP PKK Kota Medan Ny Hj Nurul Khairani Lubis.

Pelantikan ini dilakukan Atas nama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI No.131/12/212 tahun 2021 tanggal 8 Februari 2021. Sebelum pelantikan dilakukan, prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dilakukan Biro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Sumut Basarin Yunus Tanjung. 

Setelah itu diteruskan dengan  penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan yang dilakukan Akhyar dan Gubsu. Kemudian Gubsu memasangkan tanda pangkat serta menyerahkan petikan Surat Keputusan Mendagri kepada Akhyar. Prosesi  pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipungkasi dengan penandatanganan fakta integritas yang dilakukan Akhyar.

Dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang dilakukan tersebut, Akhyar resmi defenitif menjadi Wali Kota Medan. Masa jabatannya berakhir 17 Februari 2021, artinya hanya menyisakan 6 hari lagi sejak pelantikan dilakukan. Meski terbilang sangat singkat, tapi Gubsu dalam arahan singkatnya mengingatkan kepada Akhyar, menjadi pemimpin bukan masalah waktu tetapi harus bisa berbuat yang terbaik untuk Kota Medan.

“Ada 6 hari untuk Wali Kota Medan menjalankan amanah ini. Namun demikian menjadi pemimpin bukan masalah waktu, tetapi apa yang bisa dibuat untuk Kota Medan dengan rasa tulus dan ikhlas. Secara fisik dengan waktu yang singkat pasti sulit berbuat untuk Kota Medan, akan tetapi Pak Akhyar dapat melakukan hal yang paling mulia yakni mendoakan yang terbaik untuk rakyat Kota Medan," kata Gubsu.

Selain itu tambah Gubsu lagi, meski terbilang singkat namun itu merupakan sejarah dan mencatatkan nama Akhyar Nasution pernah menjadi Wali Kota Medan. Tak lupa Gubsu berpesan agar Akhyar jangan pernah berhenti untuk terus mengabdikan dirinya kepada bangsa dan Provinsi Sumut, terkhusus Kota Medan setelah masa jabatannya sebagai Wali Kota berakhir.

Usai pelantikan, Akhyar dihadapan wartawan mengatakan, harmonisasi warga Kota Medan yang selama ini sudah terbangun dengan baik akan terus dijaga hingga berakhirnya masa jabatannya sebagai Wali Kota. Selain itu akan menyiapkan administrasi penyelenggaraan APBD Kota Medan, termasuk menyelesaikan secepatnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sehingga dapat terlaksana semua  rencana dan program pembangunan yang telah disiapkan.

“Memang ada keterlambatan akibat peralihan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Namun tidak berjalan sehingga kembali ke SIMDA. Ini yang akan segera kita laksanakan,” ujar Akhyar.

Di kesempatan itu, Akhyar mengungkapkan, masa jabatannya sebagai Wali Kota Medan akan berakhir 17 Februari 2021. Terkait itu, Akhyar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Medan atas apa yang dikerjakan selama ini belum memuaskan dan diterima. “Walaupun demikian banyak yang sudah kami lakukan, silahkan dinikmati dan dimanfaatkan. Sebaliknya jika masih kurang berkenan, tolong maafkan lah kami,” harapnya.

Kemudian Akhyar menambahkan, selagi tenaga dan pikirannya masih berguna untuk masyarakat Medan dan Sumut, dia menegaskan akan mengikhlaskan dan mewakafkan kemampuannya kepada siapapun.

Terakhir, Akhyar mengajak seluruh warga Kota Medan untuk bersama-sama menekan penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, terutama pemakaian masker. Diakuinya, memang capai dan tidak nyaman terus memakai masker namun itu merupakan salah satu cara efektif untuk mencegah penularan Covid-19.

“Jangan pernah lelah dan lalai menggunakan masker di tengah pandemic Covid-19 ini. Saya ini orang yang tertib dan disiplin menggunakan masker dan rajin cuci tangan, tapi saya kena juga Covid-19. Tapi melaksanakan protokol kesehatan merupakan salah satu cara untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. Ayo, kita bersama-sama menerapkan prokol kesehatan agar tidak meningkat lagi penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” imbaunya.(humas /PR) 


TAG : medan


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution