Keterangan Gambar : Kegiatan pengamanan lalu lintas di Simalungun, Sabtu 18/5/2024
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Personil Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun melaksanakan kegiatan stand by kontijensi dan pengaturan lalu lintas dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat di hari libur weekend, Sabtu dan Minggu, sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor : SPRIN/511/V/OPS.4.5/2024 tanggal 18 Mei 2024.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, mulai pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB, bertempat di jalan umum jurusan Pematangsiantar - Parapat, Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. Personil yang terlibat dalam kegiatan ini dipimpin oleh Iptu. Arwansyah Batubara selaku Padal Lantas, dengan dukungan 6 (Enam) Personil Sat Lantas Polres Simalungun.
Kegiatan yang dilakukan meliputi pengaturan, penjagaan, dan patroli di jalur wisata untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan masyarakat yang beraktivitas di wilayah tersebut. Hingga saat ini, situasi arus lalu lintas di jalur Wisata Kabupaten Simalungun dilaporkan masih aman dan lancar.
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu. Jonni FH. Sinaga, SH, menyatakan bahwa kehadiran Personil di lapangan adalah bentuk antisipasi terhadap potensi kontijensi dan kemacetan lalu lintas, khususnya pada akhir pekan ketika volume kendaraan meningkat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menikmati libur akhir pekan di kawasan Wisata Simalungun.(r)/hm/pe
TAG : tni--polri,siantar--simalungun