Keterangan Gambar : Ilustrasi
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Kartu Indonesia Pintar atau yang dikenal sebagai KIP adalah sebuah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan dukungan pendidikan kepada siswa siswi dari keluarga miskin.
Inisiatif ini diluncurkan dengan tujuan meningkatkan pendidikan bagi anak anak yang berasal dari latar belakang kurang mampu.
Program KIP, salah satu upaya pemerintah Indonesia meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan serta mengurangi kesenjangan sosial dalam hal akses pendidikan bagi siswa siswi yang kurang mampu di seluruh Indonesia.
Namun berbeda dengan beberapa sekolah yang ada di wilayah Tapanuli Utara seperti di SD Negeri 173141 Hutaraja kecamatan Sipaholon kabupaten Tapanuli Utara.
Adanya informasi terkait pencairan dana KIP Orangtua harus menyerahkan biaya sebesar Rp 50.000 dari jumlah yang diterima murid sebesar Rp.400.000 .
Menurut keterangan orang tua murid kepada wartawan radarmedan hal ini sudah berjalan dari tahun 2023.
"Iya,kalo gak dikasih sesuai yang diminta anakku disuruh pulang.
Pernah kukasih Rp.20.000 gak diterima harus 50.000, yang menerima walikelas," katanya seraya meminta namanya tak dituliskan.
Ia menambahkan yang cair 400.000 kesekolah 50.000 belum lagi kami harus mengeluarkan biaya ongkos ke bank untuk pencairan mau sampai seharian mengantri.
"Padahal ada tetanggaku yang anaknya sekolah di tempat lain gak adanya di terima seperti di Hutaraja ini," terangnya.
Untuk memastikan informasi tersebut pihak kepala sekolah D.U Br Situmeang saat di konfirmasi melalui nomor WhatsApp memilih bungkam hingga berita ini diterbitkan.
Sementara ketua K3S J Simanungkalit saat dikonfirmasi apakah kutipan tersebut atas sepengetahuannya melalui rapat kordinasi K3S yang bersangkutan membantah itu tidak sepengetahuannya.
"Selamat siang bu, berkaitan dengan wa Ibu kami tidak pernah membicarakan tentang pencairan dana KIP di K3S dan juga tidak ada arahan dari pimpinan , sekolah hanya mengusulkan penerima KIP melalui Dapodik dan sekolah tidak mencairkan dana KIP, yang mencairkan dana KIP adalah si Penerima ( Siswa)bersama dengan orang tuanya, terimakasih," terang JS melalui pesan WhatsAppnya.
Kepala dinas pendidikan kabupaten Tapanuli Utara melalui sekretaris pendidikan T Marbun tidak membenarkan adanya kutipan tersebut.
"Terimakasih untuk informasinya, akan kami tindak lanjuti," ucapnya.
Bersamaan dengan adanya pungli dimaksud pihak inspektorat Tapanuli Utara diminta untuk memproses informasi tersebut guna menghindari kutipan yang semakin menjamur di wilayah Tapanuli Utara
Dahlia Simorangkir/pe
TAG : samosir-toba-taput-humbahas