
RADARMEDAN.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengutuk keras kasus persetubuhan paksa yang dialami oleh seorang perempuan inisial JA (12 tahun) di Medan, dan berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan memberikan layanan terbaik bagi korban.
Demikian disampaikan dan ditekankan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ketika menjenguk JA di RSUP Adam Malik, Senin (19/9). Pada kesempatan ini, Gubernur Sumut yang turut didampingi oleh sejumlah kepala perangkat daerah dilingkungan Pemprov Sumut seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RS Haji Medan dan instansi /lembaga terkait, berkomunikasi dan melihat secara langsung kondisi JA.
Edy Rahmayadi meminta kepada para Kepala Perangkat Daerah yang hadir untuk terus memberikan pendampingan dan layanan terbaik bagi pemulihan kondisi korban baik secara fisik maupun psikis sesuai dengan kewenangan masing – masing. Edy Rahmayadi juga berpesan kepada para pendamping untuk terus menjaga korban dengan baik dan mengikuti perkembangan korban, serta tetap menjalin komunikasi dan usahakan agar diperoleh data – data yang valid terkait korban dan keluarganya guna memudahkan penanganan kasus ini.
Sementara itu pada konferensi pers yang digelar oleh Yayasan Peduli Anak dengan HIV/AIDS (YP ADHA) di sekretariat Komisi Perlindungan Aids Sumut (19/9). Kadis.PPPA Sumut yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala UPTD. Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Hj.Rosmidar dan tenaga ahli UPTD.PPA Mitra Lubis menyampaikan, bahwa sejak Dinas PPPA Sumut menerima laporan kasus ini dari masyarakat, Dinas PPPA Sumut melalui UPTD.PPA telah melakukan pendampingan dan layanan kepada korban baik layanan pendampingan kesehatan maupun layanan pendampingan hukum, serta berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang terbaik bagi JA, termasuk ke depannya akan mengupayakan memberikan layanan psikologis.
Dinas PPPA Sumut juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi/lembaga terkait baik instansi pemerintah seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUP Adam Malik, Kepolisian, dll, maupun dengan lembaga masyarakat seperti YP ADHA, KPA, serta lembaga lainnya guna memberikan penanganan dan layanan yang terbaik bagi pemulihan kondisi fisik, psikis, dan sosial JA.
Pada hari yang sama, juga turut menjenguk JA di RSUP Adam Malik, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA RI Dra.Valentina Gintings, M.Si.(rls/PR)
TAG : metropolitan