Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah Jelang Natal dan Tahun Baru

Oleh : Andrew Panjaitan | 10 Des 2025, 07:19:05 WIB | 👁 154 Lihat
Pematangsiantar
Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah Jelang Natal dan Tahun Baru

Keterangan Gambar : Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Pasar Murah dalam rangka menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.


RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Pasar Murah dalam rangka menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pasar murah tersebut digelar mulai 8 hingga 17 Desember 2025.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan, S.Pd., M.H., menerangkan bahwa Operasi Pasar Murah dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Pematangsiantar Nomor: 019/500.2/2254/XII-2025 tanggal 4 Desember 2025. Adapun jadwal pelaksanaannya sebagai berikut:

  • Senin, 8 Desember 2025: Segitiga Sibatubatu, Kecamatan Siantar Sitalasari
  • Selasa, 9 Desember 2025: Kantor Camat Siantar Utara, Jalan Patuan Anggi
  • Rabu, 10 Desember 2025: Kantor Camat Siantar Timur, Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan
  • Kamis, 11 Desember 2025: Kantor Lurah Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat
  • Jumat, 12 Desember 2025: Kantor Camat Siantar Marimbun
  • Senin, 15 Desember 2025: Tugu Becak/Lapangan Parkir Pariwisata, Jalan Merdeka
  • Selasa, 16 Desember 2025: Kantor Camat Siantar Selatan
  • Rabu, 17 Desember 2025: Kantor Camat Siantar Martoba

Herbet juga menerangkan bahwa komoditas yang dijual di setiap lokasi pasar murah meliputi beras SPHP 5 kg seharga Rp51.500 per sak, telur ayam Rp51.000 per papan, minyak goreng merek Fortune 1 liter Rp17.000, MinyaKita Rp14.500 per liter, gula pasir Rp14.000 per kilogram, tepung Mila Rp8.000 per kilogram, serta sejumlah komoditas hortikultura seperti cabai merah, bawang merah, dan bawang putih.

Ia berharap pihak kecamatan turut menyosialisasikan pelaksanaan pasar murah agar masyarakat mengetahui jadwal dan lokasi kegiatan tersebut.

“Sosialisasi bisa dilakukan melalui media sosial maupun perangkat di tingkat kelurahan dan kecamatan,” ujar Herbet. (Jait)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas