RADARMEDAN.COM - Guna menegakkan Perwal No. 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan meminta bantuan para jurnalis yang bertugas di wilayah Kota Medan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat seluruh kegiatan yang dilakukan Pemko Medan dalam menangani Covid-19.
Permintaan ini terungkap dalam sosialisasi yang digelar Pemko Medan melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Posko Gugus Tugas Gedung Serba Guna Dharma Wanita, Jalan Rotan Medan, Senin (02/11). Sosialisasi ini dipimpin Kadis Kominfo Zain Noval diwakili Harunsyah Hasibuan selaku Kabid Data dan Statistik.
“Pemko Medan terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Untuk itu, melalui sosialisasi ini, kami mohon bantuan pihak media agar dapat menyampaikan penanganan yang telah dilakukan kepada masyarakat. Termasuk, mengajak masyarakat untuk melaksanakan Perwal No. 27/2020 yang intinya melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari selama pandemi berlangsung,” kata Harunsyah.
Selain itu, jelas Harun lagi, sosialisasi yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan arahan sekaligus menyatukan visi dan misi antara Pemko Medan dan para wartawan dalam menangani penyebaran Covid-19. “Sosialisasi ini juga kita jadikan sebagai sarana bertukar pikiran sehingga lahir masukan-masukan yang baik dalam penanganan Covid-19,” ungkapnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Harun selanjutnya mengungkapkan, Pemko Medan telah melakukan pendataan mengenai perkembangan kasus Covid-19 di Kota Medan melalui aplikasi Sistem Informasi yang telah diluncurkan Dinas Kominfo beberapa waktu lalu. (Hms)/PE
TAG : virus-corona,kesehatan,medan