RADARMEDAN.COM - Pemko Medan akan menurunkan tim gabungan untuk kembali menertibkan pedagang kaki lima, terminal liar, parkir liar, serta papan reklame tidak berizin. Selain menengakkan peraturan, penertiban dilakukan ini dalam rangka melakukan penataan kota. Ada sejumlah lokasi yang telah diinventarisir untuk segera ditertibkan.
Demikian terungkap dalam rapat pembahasan masalah pedagang kaki lima, angkutan umum dan izin reklame di Ruang Rapat 1 Balai Kota Medan, Rabu (7/8). Melalui rapat yang dipimpin Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin diwakili Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat, diharapkan Kota Medan akan menjadi lebih baik lagi.
Renward menjelaskan, rapat yang dilakukan ini dalam rangka untuk menata Kota Medan. Meskipun penertiban selama ini rutin dilakukan namun ada lokasi-lokasi yang dinilai untuk fokus ditangani, guna memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat. Di samping itu juga aku Renward, sebagai tindak lanjut dari laporan dari masyarakat.
Dihadiri Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan, Kasatlantas Polrestabes Medan Juliani Prihatini, Kadis Perhubungan diwakili Kabid Lalu Lintas Suriono, Kabag Tata Pemerintahan Ridho Nasution, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta sejumlah camat, Renward memaparkan permasalahan yang ada dan harus segera ditangani.
Selain pedagang kaki lima (PK5), papar Renward, terminal liar, parkir liar, serta papan reklame tidak berizin menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini. “Selama ini kita rutin melakukan penertiban, hanya saja untuk beberapa titik-tik tertentu kita perlukan penegasan-penegasan lainnya,” kata Renward.
“Masalah penertiban PK5 kemudian angkutan umum, dan penertiban trotoar/parkir itu yang menjadi fokus kita. Sudah rutin kita laksanakan, namun untuk beberapa titik masih perlu kita perhatikan dan awasi bersama,” tambahnya.
Masalah terminal sebentar lagi akan segera terselesaikan dengan adanya kucuran dana dari pemerintah pusat sebesar Rp.86 miliar kepada Pemko Medan untuk menjadikan Terminal Terpadu Amplas dan Pinang Baris menjadi lebih baik dengan pelayanan setara bandara.
“Masalah terminal sudah diserahkan kepada Kementerian Perhubungan, jadi harapan kita tahun depan dibangun nanti terminal yang lebih bagus. Apabila ini terealisasi, insya Allah persoalan terminal liar bisa teratasi karena seluruh bus maupun angkutan umum akan masuk terminal,” jelas Renward.
Terkait masalah PK5, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan mengatakan, pihaknya selama ini terus melakukan penertiban secara berkelanjutan. Dia berharap usai dilakukan penertiban, pihak kecamatan setempat melakukan penjagaan sehingga PK5 tidak dapat berjualan kembali di lokasi semula.
Sofyan selanjutnya mengungkapkan, pihaknya dalam beberapa hari ini akan menertibkan PK5 di kawasan Jalan Bulan. Pasalnya, kawasan itu saat ini sudah dipenuhi PK%. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan, kehadiran PK5 juga menyebabkan kawasan tersebut semrawut dan dipenuhi sampah.
“Kita harapkan, pasca penertiban dilakukan, pihak kecamatan dan OPD terkait segera menindaklanjuti sesuai tupoksinya masing-masing. Kita harapkan kawasan yang sudah ditertibkan didiamkan saja tanpa ada action karena akan mengundang PK5 akan berjualan kembali,” harapnya.
Sebagai contoh jelas Sofyan, sejumlah pedagang warung kopi (warkop) di depan RS Elisabeth telah berjualan kembali karena tidak ada upaya tindak lanjut yang dilakukan pasca dilakukan penertiban. “Kita akan turunkan anggota untuk menertibkan kembali pedagang warkop yang telah berjualan kembali. Kita harapkan pihak kecamatan dan OPD terkait segera menata kawasan depan RS Elisabeth sehingga PK5 tak dapat berjualan kembali,” ungkapnya.
Sementara itu menurut Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini, selain penertiban, juga harus diikuti dengan mengubah mindset masyarakat agar patuh dan disiplin atas peraturan yang ada. “Penertiban yang dilakukan tanpa diikuti dengan kesadaran masyarakat, tentunya penertiban yang dilakukan tidak maksimal. Untuk itu perlu diikuti dengan mengubah mindset masyarakat,” saran Kasatlantas.
Kembali dengan Renward, pasca rapat dilakukan, seluruh hasil dan masukan yang diberikan kan segera ditindaklanjuti, termasuk menurunkan tim gabungan untuk menertibkan pedagang kaki lima, terminal liar, parkir liar serta papan reklame tidak berizin. “Kita harapkan dengan penertiban yang dilakukan ini akan menjadikan Kota Medan lebih baik,” pungkasnya. (Humas Pemko)/Tupa/PE/red
TAG : metropolitan,medan