Pemkab Simalungun Dorong Optimalisasi PAD Melalui Penguatan Pengawasan dan ETPD

Oleh : Radar Medan | 09 Okt 2025, 20:12:16 WIB | 👁 515 Lihat
Daerah
Pemkab Simalungun Dorong Optimalisasi PAD Melalui Penguatan Pengawasan dan ETPD

Keterangan Gambar : Rapat evaluasi PAD ini berlangsung di Ruang Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, pada Kamis (9/10/2025) i


RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan keseriusannya dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Pemkab Simalungun menggelar Rapat Evaluasi PAD Triwulan III Tahun Anggaran 2025.

Rapat evaluasi PAD ini berlangsung di Ruang Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, pada Kamis (9/10/2025) ini, dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah terkait, seluruh camat se-Kabupaten Simalungun, serta jajaran BPKPD Kabupaten Simalungun. 

Kehadiran elemen penting pemerintah daerah ini mencerminkan komitmen Pemkab Simalungun untuk melibatkan seluruh elemen pemerintahan dalam upaya peningkatan PAD.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, membuka rapat tersebut mewakili Bupati Simalungun. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menggali potensi PAD. 

Sekda juga menyoroti perlunya peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan daerah melalui sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), dan menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab BPKPD, melainkan gerakan bersama seluruh unsur pemerintahan daerah.

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah adalah tanggung jawab kita semua, mulai dari OPD, camat, hingga perangkat nagori. Semua harus ikut berperan aktif dalam menggali potensi dan memastikan setiap transaksi daerah tercatat secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
 
Selanjutnya Sekda juga menekankan pentingnya komitmen, kedisiplinan, dan integritas aparatur dalam mendorong transformasi digital transaksi keuangan daerah. Dengan sistem transaksi elektronik, seluruh arus penerimaan daerah dapat terpantau secara real time, sehingga dapat menekan potensi kebocoran dan memperkuat transparansi publik.

“Elektronifikasi transaksi bukan hanya soal teknologi, tetapi soal komitmen kita untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih efisien dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, Mixnon Andreas Simamora menegaskan bahwa, Pemkab Simalungun bertekad untuk terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan dan pajak daerah. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi pengawasan internal yang lebih kuat serta penerapan sistem digital yang terintegrasi. 

“Kita ingin PAD menjadi sumber kekuatan ekonomi daerah yang mandiri. Karena itu, kita harus terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan membangun kesadaran kolektif aparatur serta masyarakat untuk taat pajak,” tutup Mixnon.
 
Optimisme terhadap pencapaian target PAD tahun 2025 terpancar dari semangat kerja sama seluruh perangkat daerah. Pemkab Simalungun berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.
 
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan, melaporkan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah pada Triwulan III Tahun Anggaran 2025. 

Menurut Simson, tantangan-tantangan tersebut meliputi pelaporan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor perhotelan, restoran, dan hiburan yang belum optimal; Kepatuhan wajib pajak (WP) di kawasan wisata yang masih rendah, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) di beberapa kecamatan yang belum seluruhnya terlapor. 

Selain itu, Simson menyampaikan peningkatan SDM yang kuat dan kompetitif serta adaptif memberikan peluang PAD. Mindset yang berkembang saat ini terhadap Pajak dan Retribusi perlu diberikan komunikasi yang baik sehingga memberikan pemahaman yang konkret.
 
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, BPKPD merekomendasikan beberapa langkah strategis antara lain; Optimalisasi PBJT dengan penerapan alat perekam transaksi di objek pajak potensial; Penguatan koordinasi lintas sektor antara OPD, pemerintah kecamatan, dan nagori, pendataan ulang objek PBB untuk menggali potensi baru; Penambahan tenaga pajak di UPTD pada wilayah prioritas, serta Sosialisasi aktif kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pentingnya kepatuhan pajak dan retribusi. (Jait)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas