RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Pemkab Labuhanbatu kembali melaksanakan rapat putusan tempat dan waktu pelaksanaan MTQ. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat rencana pelaksanaan MTQ dan LPTQ ke-52 Tahun 2023 tingkat Kabupaten Labuhanbatu pada beberapa waktu lalu, Rabu (8/2/2022).
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga, mewakili Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, menyampaikan persiapan pelaksanaan MTQ dan festival Qasidah tingkat Kabupaten Labuhanbatu telah merucut, tempat dan waktunya pun sudah ditetapkan.
"Lokasinya di Jln Dr Hamka kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, tepatnya di tanah milik HT Milwan. Dan untuk waktunya ditentukan pada tanggal 7-11 Maret 2023," ujarnya.
Selain itu, Sarimpunan menegaskan segala teknis dan persiapan harus benar-benar matang dipersiapkan, mulai dari panggung, stand, hadiah utama hingga hadiah hiburan.
Sarimpunan berharap, nantinya Pemkab Labuhanbatu akan mengundang ustadz ternama dari Maluku yaitu ustadz Das'ad Latif, sudah pastinya masyarakat akan berbondong-bondong ke sana.
"Mari para stakeholder yang terlibat di dalamnya untuk bersama mensukseskan pagelaran ini," pungkas Sarimpunan.
Ketua LPTQ Ustadz H Ilham, dikesempatan itu menyampaikan bahwa setiap kecamatan sudah bisa melakukan pendaftaran perwakilan kafilahnya.
"Kepada seluruh peserta sudah bisa melaksanakan pendaftaran di Kasi Binmas Kemenag Labuhanbatu mulai tanggal 15-27 Pebruari" ujarnya.
Ilham menegaskan setiap kecamatan secepatnya melakukan penjaringan seleksi kafilah yang akan ditampilkan.
Pada rapat kali ini, para peserta membahas segala persiapan yang harus diselesaikan, baik terkait sound, IO, listrik maupun pengamanan.
Turut mengikuti rapat, Kaban Kesbangpol Nilwansyah, para Kepala OPD, Kabag, Kaban, Camat, KBO Polres Labuhanbatu, Manejer PT Bank Sumut Rantauprapat, IO, Ketua Lasqi, Ketua LPTQ, Ketua MUI dan Kasi Binmas Kemenag Labuhanbatu. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu