RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard Malau, yang diwakili oleh Kasat Pol Airud Polres Labuhanbatu, AKP P Sitinjak menghadiri rapat koordinasi yang membahas terbitnya surat rekomendasi dan pembelian bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi untuk nelayan di Kabupaten Labuhanbatu.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (23/04/2024) bertempat di ruang rapat Bapeda Pemkab Labuhanbatu lantai II, Jln S.M Raja Kec. Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain dari Pemkab Labuhanbatu yang dihadiri oleh Asisten III Sekda Kab. Labuhanbatu Zaid Harahap, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Labuhanbatu Adlin Tanjung, serta beberapa perwakilan Camat dan Lurah terkhusus daerah pantai.
Dalam rapat tersebut, Asisten III Kabupaten Labuhanbatu, Zaid Harahap menyampaikan pentingnya kerjasama dalam mengimplementasikan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Pemkab Labuhanbatu terkait pembelian BBM solar subsidi bagi nelayan.
Hasil dari rapat koordinasi tersebut mencapai kesimpulan pentingnya sosialisasi terkait surat rekomendasi dan pembelian BBM solar subsidi terkhusus untuk nelayan yang telah terdaftar.
Selanjutnya, pembuatan spanduk untuk disosialisasikan kepada masyarakat terkait penggunaan BBM solar subsidi bagi nelayan dan pemakaian drum dalam pengisian BBM solar subsidi di SPBU yang ditunjuk sesuai rekomendasi, yakni SPBU No.14337450 Nelson Siburian dan SPBU No. 14227350 Robin Manurung yang terletak di Kecamatan Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu yang diwakili Kasat Pol Airud mengatakan Polres Labuhanbatu sangat mendukung langkah-langkah yang diambil untuk memastikan distribusi BBM solar subsidi kepada nelayan di Kabupaten Labuhanbatu berjalan lancar dan tepat sasaran untuk mendukung perekonomian para nelayan. (BS)/pe
TAG : tni--polri,labuhan-batu