Keterangan Gambar : Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru menegaskan sudah semestinya masyarakat mendapatkan asupan makanan dari katering yang aman, sumber pasar yang jelas dan bukan dari pasar gelap. Daging kucing dan daging anjing bukan bahan pangan. Menurutnya, barang siapa mengedarkannya, itu melanggar aturan dan wajib dihukum. Apalagi hewan curian.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
RADARMEDAN.COM - Jagal kucing di Medan ternyata memiliki bisnis katering. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdanu.
"Informasi tambahan, rumah terlapor adalah katering. Buat apa dagingnya. Apakah dagingnya dibuat untuk masakannya. Walaupun jadi bola liar di pikiran kita, kita bisa saja duga hal itu terjadi. Dengan penegakan hukum, maka yang dilindungi adalah masyarakat," ujarnya saat bertemu wartawan di Mapolsek Medan Area, Selasa (2/2/2021).
Doni mengatakan sudah semestinya masyarakat memperoleh asupan daging yang aman dari katering, sekaligus bisa diketahui sumbernya.
"Bisa dibayangkan kalau minimal sehari, dia kan jualnya 1 kg Rp70.000. Untuk 1 kg daging kucing yang dihilangkan kepala dan isi perutnya, 1 kucing beratnya paling banyak 300 gram. Maka, untuk 1 kg butuh 3,5 ekor," ucapnya.
Dia memperkirakan bila dalam sehari orang tersebut memproduksi 1 kilogram daging, maka dalam sebulan ada 100 ekor kucing yang dihabisi.
Apabila dihitung dalam setahun, terdapat 1.200 ekor kucing yang dijagal.
"Jika 15 tahun, silakan hitung. Berapa banyak potensi penularan penyakit yang ditimbulkan pada lingkungan," tanyanya.
Dia menjelaskan perlu adanya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi daging kucing dan anjing.
Doni beranggapan orang yang mengonsumsi daging kucing adalah golongan tertentu yang kurang terdidik dan meyakini ada khasiat di dalam daging kucing.
"Itu mitos. Marilah kita edukasi. Asma ada obatnya, bukan makan kucing," katanya.
Doni mengingatkan bahwa kucing dan juga anjing bukanlah bahan pangan. Menurutnya, orang yang mengedarkannya adalah seorang pelanggar aturan dan ia wajib dihukum. Apalagi hewannya curian.
Ia menyarankan agar Pemerintah Kota Medan mengeluarkan Peraturan Daerah yang melarang peredaran dan konsumsi daging hewan peliharaan, agar tak ada lagi kasus anjing atau kucing ditangkap untuk dikonsumsi.
Sumber: Kompas.com /red/PE
TAG : sumut,sekitar-kita