Keterangan Gambar : Ilustrasi (net)
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Seorang warga berinisial ML (36) yang merupakan warga Dusun V Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan meningggal dunia dikebumikan dengan standar COVID-19, dikarenakan ML merupakan Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) Covid-19.
Rahmat Hidayat Siregar selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Kabupaten Asahan menyampaikan sesuai informasi yang diperoleh bahwa ML masuk Ruang Isolasi RS HAMS Tanggal 2 Juni 2020 dan pada tanggal 3 Juni 2020 durujuk ke RS Bunda Thamrin Medan kemudian meninggal dunia sebelum dilakukan uji Swab sekitar Pukul 03.00 Wib Kamis, (04/06/2020) dini hari di RS. Bunda Thamrin Medan.
"ML meninggal dengan keluhan Hypotensi + Hypoglikemi sesuai dengan surat Keterangan Dokter RS. Bunda Thamrin Medan yang ditandatangani Dr. Nikite Pratama dan pasien tersebut dalam status PDP, serta jenazah telah dimakamkan di Medan dengan menggunakan standar penanganan Covid-19, "jelas Hidayat, Kamis ( 04/06/2020).
Sementara itu untuk keluarga yang melakukan kontak dengan Almarhum akan segera dilakukan sterelisasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan untuk menghindari dan memastikan keluarga almarhum aman dari penyebaran Covid-19.
“Biar pun satus ML adalah PDP namun Tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan akan melakukan pemeriksan terhadap keluarga maupun orang yang pernah melakukan kontak dengan ML hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di kabupaten Asahan, " tegas Hidayat.
Lebih lanjut Hidayat juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti himbauan Pemerintah.
" Hindari keramaian, jaga jarak, biasakan Cuci Tangan Pakai Sabun diair mengalir dan tetap gunakan masker agar penyebaran Covid- 19 dapat kita antisipasi," imbau Hidayat. ( Hs/PR)
TAG : virus-corona,asahan,daerah,kesehatan