Keterangan Gambar : Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH SIK beserta Bupati, Dandim O205/TK , Plt BPBD Karo, kepala PGA, ketua DPRD Karo
RADARMEDAN.COM,KARO - Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH.SIK menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak memasuki zona merah terutama di kawasan wisata Danau Lau Kawar yang ingin bertamasya pasca Erupsi Gunung Sinabung, Senin (10/8/2020) sore sekira pukul 15:30 WIB kepada Radar Medan melalui aplikasi whatsapp.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat jangan memasuki zona merah yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Masyarakat yang sudah direlokasi agar tinggal di daerah relokasi yang sudah ditentukan, dan tetap pakai masker supaya tidak terhirup abu vulkanik karena berbahaya bagi kesehatan tubuh, terlebih saat ini pandemi covid sedang melanda," ujar Kapolres.
Selaku Tim Satgas Siaga Bencana Kabupaten Karo, Kapolres meminta masyarakat tetap waspada, tidak melakukan aktivitas pada desa desa yang sudah direlokasi dalam radius radial 3 KM dari puncak Gunung Sinabung serta radius sektoral 5 Km untuk sektor Selatan - Timur dan 4 Km sektor Timur - Utara.
Diakhir kata, Kapolres mengatakan di beberapa tempat lokasi seperti kecamatan Naman Teran, kecamatan Berastagi sedang berlangsung pembersihan abu vulkanik dan memfasilitasi sarana air bersih serta yang terpenting adalah waspada terhadap bahaya laharan.
Kapolres memantau erupsi Gunung Sinabung bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, S.Sos, plt BPBD Karo Natanael Perangin Nangin, kepala PGA Armen Putra dan ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan
Sebelumnya, Senin pagi (10/8/2020) terjadi erupsi Gunung Sinabung dengan ketinggian 5000 M diatas puncak dan 7.460 diatas permukaan laut(dpl) ke Timur Tenggara.(RT/RM)/PE
TAG : karo,daerah