Keterangan Gambar : Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, pada Rabu (17/7/2024).
RADARMEDAN.COM, BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, pada Rabu (17/7/2024).
Dalam rapat tersebut, pandangan umum fraksi DPRD Kota Batam menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024 ke tahap selanjutnya.
Fraksi DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas proyeksi peningkatan pendapatan dalam APBD Perubahan 2024 dibandingkan dengan APBD murni.
Namun demikian, fraksi juga mengingatkan bahwa masih ada sektor pendapatan yang perlu ditingkatkan, salah satunya adalah potensi retribusi parkir tepi jalan umum. Berdasarkan data Dinas Perhubungan, terdapat sekitar 300 ribu kendaraan roda empat yang bisa didorong untuk menggunakan jasa parkir berlangganan.
“Kami sangat mengapresiasi pandangan fraksi DPRD yang konstruktif dan mendukung. Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan pendapatan daerah, termasuk mengoptimalkan potensi retribusi parkir tepi jalan umum. Kami juga akan fokus pada belanja yang mendukung peningkatan standar pelayanan minimal di bidang pendidikan, peningkatan sumber daya manusia, serta penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan,” tegas Jefridin.
Selain itu, fraksi DPRD juga memberikan apresiasi terhadap pertumbuhan ekonomi yang pesat di Kota Batam. Mereka menekankan pentingnya Pemko Batam untuk fokus pada belanja yang mendukung peningkatan standar pelayanan minimal di bidang pendidikan, peningkatan sumber daya manusia, serta penurunan tingkat pengangguran terbuka dan angka kemiskinan. Dengan demikian, Kota Batam diharapkan dapat memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Dengan dukungan dan kerja sama antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD, diharapkan APBD Perubahan 2024 dapat diselesaikan dengan baik, membawa manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Batam, dan terus mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan warga. (Manser / MCB)/pe
TAG : kepri-dan-sekitarnya