Keterangan Gambar : Bantuan fiber yang akan diserahkan kepada kelompok nelayan di Desa Pesisir Timur (ist)
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Sejumlah nelayan di Desa Pesisir Timur memeperoleh bantuan dari pemerintah berupa kawat bubu ikan dan fiber di Gedung Serbaguna Desa Pesisir Timur Kecamatan Siantan, Selasa(10/5/2022). Sejumlah nelayan tersebut yang tergabung didalam kelompok nelayan juga diberikan sanksi jika ada yang menjual bantuan hibah tersebut.
Camat Siantan, Kaharuzzaman mengatakan, penyerahan bantuan kepada kelompok nelayan desa pesisir timur bisa bermanfaat bagi para nelayan. Dia juga mengultimatum para nelayan yang ketahuan menjual hasil bantuan akan diberikan sanksi berupa keluar dari kelompok nelayan dan kedepan tidak akan pernah lagi mendapatkan bantuan jenis apapun dari pemerintah.
" Kepada para kelompok nelayan kami berharap supaya bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan bisa di pertanggung jawabkan. Jangan seperti kejadian diluar yang mana bantuan tersebut di jual kembali. Kalau sampai ada disini yang menjual hasil bantuan kami minta kelompok nelayan juga tegas dan mengeluarkan dari keanggotaan," ujarnya.
Sebelum penyerahan bantuan tersebut juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan dari ketua kelompok atas pertanggungjawaban barang bantuan yang diberikan oleh Desa. Adapun penyerahan bantuan kepada nelayan jenis bubu ikan sebanyak 11 Pcs dan Fiber sebanyak 10 Pcs.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Siantan, Kaharuzzaman, Kades Pesisir Timur, Sabli, Bhabinkamtibmas Desa Pesisir Timur Brigadir Sabda Pasaribu, serta Babinsa Desa Pesisir Timur dan Babinpotmar Lanal Tarempa.(red)
TAG : kepri-dan-sekitarnya