RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Mobil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Labuhanbatu dibakar orang tak dikenal (OTK) pada Jumat (06/10/2023) sekira pukul 02.50 WIB, Polres Labuhanbatu bersama Bid Labfor Polda Sumatera Utara, melakukan olah TKP, Minggu (08/10/2023).
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, membenarkan saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP terkait peristiwa pembakaran kenderaan milik Ketua LPA Labuhanbatu Muhammad Azhar Harahap, di Komplek Asrama Haji Perum Disbun Jl. SM. Raja Link. Aek Tapa B Keluarahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Iptu Parlando menerangkan bahwa Polres Labuhanbatu telah membentuk tim khusus pengungkapan kasus dugaan pembakaran mobil Daihatsu Xenia warna Grey Nopol BK 1581 YC milik Ketua LPA Labuhanbatu tersebut.
"Pada Minggu (08/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, Polres Labuhanbatu bersama tim dari Bid Labfor Polda Sumatera Utara telah melakukan olah TKP," ungkap Iptu Parlando.
Dijelaskan Parlando, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Labuhanbatu saat ini yaitu, melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, melakukan olah TKP bersama Bid Labfor Poldasu, serta langkah-langkah lain guna mengungkap peristiwa dugaan pembakaran mobil.
"Saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim dan berdasarkan hasil pemeriksaan, kerugian yang dialami saudara Azhar lebih kurang Rp 80 juta," pungkas Iptu Parlando.
Adapun tim Bid Labfor Polda Sumut yang melakukan olah TKP yaitu Kompol Supriedi Hasugian (Kaur Fisika Subbit Fisika Bid Labfor Poldasu) dan Briptu Deni Kusnadi (Banum Subbit Fisika Bid Labfor Poldasu), serta didampingi langsung oleh Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Ghulam Yanuar, Kasi Humas Iptu Parlando, KBO Reskrim Iptu F Sidik, Kanit 1 Satreskrim Ipda Yasmin dan personel identifikasi Polres Labuhanbatu. (BS)/pe
TAG : labuhan-batu