Miliki Narkotika Golongan I, Jepriansyah Masuk Bui
Oleh : Radar Medan | 17 Mar 2019, 15:22:00 WIB | 👁 1564 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Inilah barangbukti yang diamankan oleh polisin dari Jefriansyah
RADARMEDAN.COM, Tanjungbalai - Karena tanpa ijin memiliki atau menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu seberat 3,23 gram, Jepriansyah Harahap (27) harus menginap di sel tahanan Polres Tanjungbalai. Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono kepada media, Sabtu (16/3).
Menurut AKP Adi Haryono, Jepriansyah Harahap (27), warga Jalan Garuda II, Lingkungan I, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai tersebut di tangkap pada hari Jumat (15/3) sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka ditangkap dari salah satu rumah di Gang Suka-Suka, Lingkungan VII, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
"Awalnya kita ada menerima laporan dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan, bahwa di salah satu rumah di Gang Suka-Suka, Lingkungan VII, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungalai, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu-shabu. Berdasarkan informasi tersebut, kita dari Sat Res Narkoba bergerak kelokasi dan melakukan penyelidikan dan ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka,"ujarnya.
Pada saat akan diamankan, tersangka terlihat sedang berdiri didepan pintu rumah dan sempat berusaha untuk melarikan diri, namun berhasil digagalkan oleh personil Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai. Saat diamankan, dari samping tersangka, petugas berhasil menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu.
"Tersangka berusaha mencoba melarikan diri namun dengan sigap personil kepolisian berhasil mengamankannya," ujarnya.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan didalam rumah tersebut dan kembali menemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu. Oleh tersangka Jepriansyah Harahap mengakui, bahwa ketiga bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga Narkotika jenis shabu-shabu itu adalah miliknya.
Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh barang haram haram tersebut dari seorang laki-laki berinisial MI warga sekitar Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
"Saat dilakukan pengejaran, laki-laki berinitial MI tersebut sudah keburu melarikan diri dan aka tetap dilakukan pencarian”, ujar AKP Adi Haryono.
Menurut AKP Adi Haryono, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka Jepriansyah Harahap (27) berikut dengan barang buktinya langsung diamankan di Polres Tanjungbalai. Katanya, adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 3,23 gram, 1 (satu) buah mancis, uang tunai senilai Rp 50.000, 1 (satu) pack plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah pipet plastik, 1 (satu) buah pipet kaca dan 1 (satu) unit Handphone merk Andromax warna putih.(Tribratanews/red).
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .