Melalui Surat Edaran, Pemprov Sumut Minta ASN Netral dalam Pilkada Serentak 2020
Oleh : Radar Medan | 11 Agu 2020, 08:00:30 WIB | 👁 1773 Lihat Politik
Keterangan Gambar : Di Sumut sendiri ada 23 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember 2020. Melalui Surat Edaran (SE) Pemprov Sumut meminta kepada seluruh ASN untuk tidak ikut terlibat politik jelang Pilkada. (10/8)
RADARMEDAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendesak Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini dilakukan demi menciptakan Pilkada yang demokratis sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Di Sumut sendiri ada 23 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember 2020. Melalui Surat Edaran (SE) Pemprov Sumut meminta kepada seluruh ASN untuk tidak ikut terlibat politik jelang Pilkada.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memiliki tugas pengawasan, monitoring dan pembinaan kepada kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada. Dalam rangka pembinaan, kita sudah mengeluarkan Surat Edaran agar ASN tidak terlibat secara politik di Pilkada. Selain itu, kita juga mengeluarkan Surat Edaran agar pemimpin daerah tidak memanfaatkan bantuan sosial untuk kampanye,” kata Kabag Penataan dan Pendapatan Daerah Biro Otda dan Kerja Sama Setdaprov Sumut Ahmad Rasyid Ritonga usai menghadiri webinar Netralitas dan Kewaspadaan Politisasi ASN dalan Pilkada di lantai 6 Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/8).
Pemerintah sendiri memiliki sanksi tegas terkait netralitas ASN di Pilkada. Berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, hukuman bagi pelanggar netralitas ASN dimulai dari teguran tertulis hingga pemecatan tidak hormat.
“Terkait sanksi kita berpedoman pada PP Nomor 53 terkait Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Secara berjenjang akan kita lihat pelanggaran yang dilakukan, melihat tingkat kesalahannya. Sanksinya dari teguran tertulis hingga pemberhentian tidak hormat. Jadi, ASN tidak boleh main-main,” kata Rasyid.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan sampai saat ini masih ada ASN yang terlibat politik jelang Pilkada. Begitu juga dengan kepala daerah, menurutnya masih ada yang memanfaatkan ASN untuk membantunya memenangkan Pilkada.
Penyebab terjadinya pelanggaran netralitas menurut hasil survei Bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem, KASN tahun 2018 yang terbesar adalah motif mendapatkan jabatan, materi dan proyek (43,45%), sedangkan penyebab lainnya seperti adanya hubungan kekeluargaan (15,4%), tidak paham regulasi (12,1%) dan intervensi 7,7%. Selain itu juga karena kurangnya integritas ASN (5,5%), tidak netral dianggap lumrah (4,9%) dan sanksi lemah (2,7%).
“Itu masih ada saja sampai saat ini, berbondong-bondong menjadi tim sukses dan bila menang berharap mendapat jabatan. Ini jangan terjadi lagi. Jangan sampai ASN terlibat jadi tim sukses karena itu membuat Pilkada tidak demokratis dan tidak adil,” kata Tjahjo Kumolo, saat memberikan arahan pada webinar yang dihadiri provinsi se-Indonesia dan beberapa pemerintah kabupaten/kota.
Berdasarkan penjelasan salah satu sumber webinar, Komisioner KASN Bidang Nilai Dasar Kode Etik Kode Prilaku dan Netralitas Arie Budhiman, hingga Juli 2020, ada 456 laporan terkait netralitas ASN dan 344 yang terbukti melanggar. Hanya saja baru 189 kasus yang sudah ditindaklanjuti. Menurut Arie, angka tersebut masih kecil walau ada peningkatan yang signifikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Yang sudah ditindaklanjuti itu 54,9%. Itu sebenarnya masih kurang walau bila dibandingkan dengan tahun lalu cukup signifikan (tahun lalu baru mencapai 38%). Top 5 jabatan ASN yang melanggar itu jabatan pimpinan tinggi (27,6%), fungsional (25,4%), administrator (14,3%), pelaksana (12,7%), camat/lurah (9%). Jadi, ini perlu kita waspadai bersama,” terang Arie.
Kepala Bawaslu RI Abhan berharap lembaga-lembaga negara dan masyarakat semakin ketat mengawasi tindak-tanduk kepala daerah dan ASN menjelang Pilkada, agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan. Menurutnya Pilkada yang demokratis akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan pemerintahan yang lebih baik lagi.
“Bila sejak Pilkada ASN sudah terlibat, maka pemenang memiliki utang budi atau apapun itu yang perlu diberikan kepada ASN, entah itu jabatan, proyek, materi dan lainnya. Ini akan membuat pemerintahan tidak sehat. Ini akan menghambat pemerintah yang profesional. ASN siapapun kepala daerahnya harus tetap menjunjung tinggi profesionalitas,” tegas Abhan.(Humas)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .