Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total

Oleh : Radar Medan | 29 Sep 2026, 18:01:19 WIB | 👁 339 Lihat
Berita Kota
Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total

Keterangan Gambar : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau proses pekerjaan Puskesmas yang berlokasi di Jalan Kemuning, Kecamatan Medan Helvetia itu, Selasa (29/9/2026).


RADARMEDAN.COM - Pemko Medan merehabilitasi total Puskesmas Helvetia untuk meningkatkan kenyamanan dan efektivitas pelayanan bagi 250 hingga 300 masyarakat yang datang setiap hari. Penataan ulang menyasar ruang pelayanan, laboratorium, lobi, ruang tunggu, hingga ruang ramah anak.

Guna memastikan rehabilitasi berjalan baik, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau proses  pekerjaan Puskesmas yang berlokasi di Jalan Kemuning, Kecamatan Medan Helvetia itu, Selasa (29/9/2026). Menelusuri sejumlah bagian bangunan, Rico Waas mencermati ruang-ruang yang akan ditata, termasuk poli umum, laboratorium, lobi, ruang klinik, ruang tunggu, dan ruang ramah anak.

“Rehabnya rehab besar. Pembangunan ini kita tata ulang kembali supaya lebih nyaman dan ruangan-ruangannya itu lebih bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata Rico Waas.

Menurut Rico Waas, tingginya kunjungan membuat kebutuhan ruang pelayanan harus disesuaikan. Salah satunya poli umum yang akan diperbesar agar komunikasi dan koordinasi delapan dokter yang bertugas di dalamnya dapat berlangsung lebih efektif. Laboratorium juga diperluas karena ruang yang tersedia saat ini dinilai belum memadai untuk melayani volume kunjungan harian.

“Poli umumnya dibutuhkan, kalau bisa ruangannya lebih besar karena di situ biar ada komunikasi, koordinasi dengan delapan dokter lainnya bisa lebih efektif. Nah, ini kita cari solusinya,” ujarnya.

Penataan juga mencakup alur keluar-masuk masyarakat serta ruang tunggu. Sebelumnya, ruang tunggu pasien memanfaatkan selasar yang sempit. Melalui rehabilitasi ini, disiapkan lobi utama dan ruang ramah anak, sementara ruang-ruang klinik turut diperbaiki dan ditata kembali.

Rico Waas mengatakan bangunan Puskesmas Helvetia tetap dipertahankan dua lantai. Namun, bagian dalamnya ditata agar pemanfaatan ruang lebih optimal. Ia berharap perubahan tersebut membuat pelayanan sekaligus lingkungan Puskesmas lebih nyaman bagi masyarakat.

“Kita rapikan supaya wajah Puskesmas ini semakin enak dipandang. Masyarakat pun lebih nyaman juga,” katanya.

Keterbatasan lahan parkir juga menjadi bagian yang diperhatikan. Area di belakang bangunan akan dioptimalkan sehingga masih dapat menampung sekitar lima hingga enam mobil. Penataan tersebut diharapkan tidak mengganggu alur keluar-masuk pasien ke Puskesmas.

Puskesmas Helvetia juga memiliki ruang instalasi gawat darurat (IGD). Rico Waas mengatakan pelayanan IGD di Puskesmas tersebut direncanakan dapat beroperasi selama 24 jam.

“Ruang IGD-nya ada. Yang ini kita rencanakan juga masuk ke 24 jam,” ujarnya.

Rico Waas menargetkan seluruh pekerjaan pembangunan Puskesmas baru maupun rehabilitasi Puskesmas, termasuk Puskesmas Helvetia, rampung pada akhir tahun ini.

Selama proses rehabilitasi berlangsung, pelayanan kesehatan Puskesmas Helvetia sementara dialihkan ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Dwikora di Jalan Setia Luhur dan Pustu Tanjung Gusta di Jalan Puskesmas.(HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas