Kukuhkan SAKA POM, Jefridin Ajak Pramuka Ikut Mengawasi Obat dan Makanan

Oleh : Radar Medan | 05 Mei 2023, 21:29:29 WIB | 👁 1144 Lihat
Riau-Kepri-Batam
Kukuhkan SAKA POM, Jefridin Ajak Pramuka Ikut Mengawasi Obat dan Makanan

RADARMEDAN.COM, BATAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, yang juga selaku Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Batam, melantik Majelis Pembimbing Rintisan Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Batam. Dengan masa bakti 2023-2028, Jumat (05/05/2023) di Aula Kantor BPOM Batam. Adapun Ketua Majelis Pembimbing Rintisan SAKA BPOM Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Batam, Lintang Purba Jaya.

Jefridin juga melantik Pamong dan Instruktur Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA BPOM) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Batam Masa Bakti 2023-2026. Sebagai Koordinator Pamong, Achmad Jailani dan Therecy Elly Yana sebagai Koordinator Instruktur. Selaku Ketua Kwarcab Kota Batam, Jefridin mengungkapkan, SAKA ini merupakan menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman yang kelak dapat menjadi bekal untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara.

“Atas nama keluarga besar Kwartir Cabang, Saya ucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Semoga pengurus dapat melaksanakan tugas dengan baik. Harapan saya seluruh Krida yang ada di Satuan Karya memahami tentang hal ini,” sebut Jefridin dalam sambutannya.

Jefridin juga mengarahkan, agar para instruktur diseluruh gugus agar anggota Pramuka tingkat SMA/MA dan SMK mengikuti SAKA POM ini. Menurutnya pengawasan terhadap makanan dan obat ini sangat penting karena menyangkut kemaslahatan umat. Katanya, keberadaan Saka POM sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan serta pengetahuan masyarakat dalam memilih produk Obat dan Makanan yang akan dikonsumsi.

“Mereka bisa menjadi perpanjangan tangan Pemerintah untuk mengawasi obat dan makanan di kota ini. Semoga keberadaan Saka POM ini, dapat menjadi salah satu wadah kegiatan untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif dalam bidang pengawasan obat dan makanan yang dapat diterapkan pada diri, keluarga dan lingkungan,” kata ayah dua anak ini.

Kepala BPOM Kota Batam Lintang Purba Jaya,  yang juga Ketua SAKA POM mengatakan, dengan dikukuhkannya pengurus SAKA POM Batam, maka ini merupakan rintisan SAKA POM pertama di Provinsi Kepri. Menurutnya SAKA POM ini sudah dirintis sejak tahun 2018 lalu, namun baru terealisasi ditahun ini. Harapannya dengan terbentuknya SAKA POM ini dapat membantu BPOM sesuai tugas dan fungsinya.

“Saya sangat gembira dengan dikukuhkannya SAKA POM Kota Batam. Ini bisa membantu dalam melakukan pengawasan, pengujian dan memantau peredaran obat dan makanan di Kota Batam,” ujarnya.

Ia menyebut ada 3 (tiga) Krida yang akan menjadi tugas dari SAKA POM Batam terdiri dari Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan, Krida Pemantauan Obat dan Makanan serta Krida Pemberi Informasi Obat dan makanan. Usai mengukuhkan anggota SAKA POM Batam, Jefridin bersama pengurus yang baru dilantik meninjau laboratorium yang ada di Kantor BPOM Batam. (Manser / MCB)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas