Oleh : Radar Medan | 07 Mei 2020, 08:29:02 WIB | 👁 1365 Lihat Politik
Keterangan Gambar : Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Covid-19 Sumut Agus Tripriyono mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) melalui video konferensi yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua dan diikuti kepala daerah dari 11 kabupaten/kota Sumut, Rabu (6/5).
RADARMEDAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan para kepala daerah agar tidak main-main dengan anggaran penanganan Covid-19. Termasuk tidak boleh mempolitisasi anggaran Covid-19 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar di 23 kabupaten/kota tahun 2020.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) melalui video konferensi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut dan kepala daerah dari 11 kabupaten/kota Sumut, Rabu (6/5).
Mewakili GTPP Sumut, diikuti oleh Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan Agus Tripriyono dan Plt Kepala BPKAD Sumut Ismael P Sinaga. Keduanya berpartisipasi dalam video konferensi dari Posko GTPP Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan. Adapun 11 kabupaten/kota yang ikut pada rapat saai itu yakni Pematangsiantar, Tanjungbalai, Karo, Pakpak Bharat, Toba, Humbang Hasundutam, Samosir, Langkat, Dairi, Batubara dan Tapanuli Utara.
Maruli menyampaikan beberapa penekanan untuk menjadi perhatian bagi para kepala daerah terkait pengelolaan anggaran penanganan Covid-19. Salah satunya, potensi penyelewengan anggaran bansos terutama terkait menjelang Pilkada yang diikuti oleh petahana atau kepala daerah yang maju kembali dalam Pilkada tahun 2020.
“Sebanyak 23 Pemkab/Pemko di Sumut akan mengikuti Pilkada serentak tahun 2020. Dimana di antaranya sebagian besar memiliki calon petahana. Kami ingatkan supaya jangan memanfatkan situasi Covid-19 ini untuk kepentingan politiknya. Hal ini untuk menjadi perhatian dan pengawasan bersama. Hak rakyat jangan sampai diselewengkan atau dipolitisasi,” tegasnya.
Potensi penyimpangan lain yang juga perlu pengawasan ketat, kata Maruli, adalah manipulasi data dan pengadaan data fiktif, pengadaan bansos terutama yang non tunai serta pemotongan nilai bansos saat penyaluran. “Untuk itu, kami mendorong keterlibatan aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawalan dan pendampingan, khususnya terkait proses pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),” ucap Maruli.
Untuk segala bentuk sumbangan yang dihimpun oleh GTPP, Maruli menegaskan agar dilakukan pengadministrasian yang jelas serta dipublikasikan kepada masyarakat termasuk penggunaannya. “Prinsipnya ialah efektif, transparan dan akuntabel. Mudah-mudahan tidak ada keraguan. Karena aturan semua juga sudah jelas baik melalui Surat Edaran KPK, Mensos, Mendes, Instruksi Mendagri, tolong dipelajari,” pesannya.
Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Covid-19 Sumut Agus Tripriyono menyampaikan perkembangan terakhir terkait penyaluran bantuan Pemprov ke kabupaten/kota. Dimana beberapa Pemkab/Pemko meminta agar disalurkan bantuan tunai dan ada yang meminta bantuan non tunai berupa sembako.
Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Covid-19 Sumut Agus Tripriyono mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) melalui video konferensi yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua dan diikuti kepala daerah dari 11 kabupaten/kota Sumut, Rabu (6/5).
Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Covid-19 Sumut Agus Tripriyono mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) melalui video konferensi yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua dan diikuti kepala daerah dari 11 kabupaten/kota Sumut, Rabu (6/5).
“Kita masih menunggu konfirmasi dari pemkab/pemko yang menginginkan bantuan berupa sembako dan berupa uang tunai. Bagi yang memilih sembako, paket akan disalurkan langsung ke daerah masing-masing. Sedangkan bagi yang memilih tunai, setelah uang ditransfer disarankan agar pemkab/pemko mengelola uang tersebut untuk dibelanjakan menjadi sembako di daerah masing-masing. Kata Pak Gubernur, ini juga sebagai upaya untuk menggerakkan ekonomi di daerah tersebut,” jelas Agus.
Berikutnya, Agus mengimbau agar pemkab/pemko memfasilitasi aparat desa dalam melakukan refocusing dan realokasi dana desa terkait anggaran penanganan Covid-19, sehingga tidak ada keraguan dari aparat desa yang masih bingung dalam mengambil langkah dan mengelola dana desa untuk kepentingan penanganan Covid-19.
Video konferensi dimulai dengan paparan dari Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua, masukan dan arahan dari Kepala Perwakilan BPKP Sumut Yono Andi Atmoko dan GTPP Sumut, dan tanya jawab dari pemkab/pemko.(Humas)/PE
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .