RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Dewan Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Namorambe kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (06/09/2022)sekitar pukul 11.00 WIB Jl.A.H. Nasution, Medan Sumatera Utara.
Kedatangan KNPI Namorambe dengan masa aksi lebih kurang 50 orang kembali menyampaikan aspirasi sesuai undang - undang terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi/mark up yang berada dilingkungan Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatera utara.
Ini bukan pertama KNPI Namorambe mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melainkan aksi ini adalah aksi damai yang ke dua dengan personalan yang sama terkait Tindak Pidana Korupsi/mark up yang berada dilingkungan Kecamatan Namorambe, pantauan media ada juga tambahan - tambahan dalam aksi ke dua antara lain sudah ada laporan yang masuk ke Kejatisu namun tidak diproses mulai laporan april 2022 sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
"Kami sudah tidak percaya dengan Kacabjari Pancur Batu sebab kami menilai sudah tidak kooperatif dalam tugasnya, tak hanya itu kami juga menduga ada permainan antara pihak Kecamatan Namorambe dengan Kacabjari Pancur Batu demi meraup keuntungan pribadi hingga kelompok atas dugaan Korupsi/mark up yang berada dilingkungan Namorambe hingga melibatkan beberapa desa dalam beberapa kegiatan dengan jumlah nilai yang sangat fantastis,"ujar Ketua KNPI M.Reza.
Berikut sejumlah pernyataan sikap disampaikan oleh Sekretaris KNPI Namorambe dan beberapa tuntutan dalam aksi :
1. Mendesak Kejatisu untuk segera turun kelapangan dan usut tuntas dugaan Kosupsi/mark up dilingkungan Kecamatan Namorambe yang merugikan negara/daerah
2. Mendesak Kejatisu segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Kacabjari Pancur Batu karena dinilai pura - pura tutup mata atas dugaan Korupsi/mark up dilingkungan Kecamatan Namorambe
3. Mendesak KacabJari Pancur Batu untuk segera mundur dari jabatannya sebab dinilai sudah tidak kooperatif dalam mengembangkan tugas
4. Mendesak Kejatisu segera turun ke Kecamatan Namorambe dan periksa Kecamatan Namorambe dan segera tindak lanjuti kinerja Kacabjari Pancur Batu sebab dinilai main mata dengan pihak Kecamatan Namorambe demi meraup keuntungan pribadi hingga kelompok.
Hal tersebut disampaikan Melvin Ginting selaku sekretaris KNPI Namorambe.
Tak lama berorasi menyampaikan aspirasi di depan Kejatisu langsung ditanggapi pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan digiring untuk masuk ke dalam ruangan yang sudah ditunggu. Ibu Elisabeth (Pen Intelegen Penerangan Hukum) perwakilan Kejatisu didampingi oleh Pak Wanju Silalahi.
"Kami terimakasih kepada KNPI Namorambe yang sudah menyampaikan aspirasi yang ke dua kalinya dan ini juga sudah diterima oleh pimpinan kami, kami juga berharap segera lampirkan buktinya agar kami tindak lanjuti segera," ujar Ibu Elisabeth.
Setelah mediasi lebih kurang 15 menit masa KNPI pun keluar ruangan dan membubarkan diri dari kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sengan tertib.(Sahun MS/PE).
TAG : deliserdang-sergai-tebing-tinggi