RADARMEDAN.COM-Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin, MSi mengatakan di tengah pandemi Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, Polda Sumut telah melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam upaya untuk mengimbau masyarakat agar menunda mudiknya.
“Guna mencegah para pemudik, Polda Sumut dengan back up personel TNI dan instansi pemerintah terkait juga telah mendirikan 114 Pos pengamanan (Pospam) di antaranya 25 pos merupakan check point penyekatan pemudik, “papar Kapolda Sumut saat menjadi narasumber dalam live streaming dengan tema Peran Polri Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan di Masa Pandemi Covid-19 dan Arahan Polri Dalam Menyambut Hari Raya Idul Fitri Bagi Warga Sumut, Kamis (14/05/2020).
Kegiatan yang digelar di kantor PW Al-Washliyah Provinsi Sumut Jalan SM Raja, Kota Medan, Provinsi Sumut ini, Kapolda Sumut juga mengatakan para personel yang bertugas di pos check point dilengkapi dengan APD dan perlengkapan kesehatan guna melakukan pengecekan seluruh penumpang kendaraan yang melintas di pos check point, seperti dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dan seluruh kendaraan disemprot dengan cairan disinfektan.
Adapun syarat bagi masyarakat yang ini memasuki wilayah Sumut yaitu orang tersebut harus memiliki surat keterangan bepergian yang jelas serta ada surat yang menyatakan rapid tes negatif. Jika tidak memiliki surat-surat tersebut maka masyarakat tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya.
“Saat ini sudah ada 800 kendaraan yang diputar balik. Kami berharap tidak ada masyarakat wilayah lain yang masuk ke Sumut. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, dikarenakan saat ini banyak orang tanpa gejala yang menjadi carrier pembawa Virus Corona bagi orang lain.
Oleh karena itu, kami imbau seluruh masyarakat tidak mudik, “tutur Kapolda Sumut sembari menambahkan jika ada masyarakat yang tidak menaatinya, maka akan diberikan penindakan sesuai UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Di mana apabila ada masyarakat yang melanggar dapat dipidana dengan ancaman 1 tahun penjara. Jika banyak masyarakat yang terpapar, maka ketersediaan rumah sakit dan alat kesehatan menjadi sangat terbatas maka hal tersebut harus dicegah.
Sesuai instruksi Kapolri, masing-masing Polres memiliki stok 10 ton beras dan Polda Sumut memiliki stok 30 ton beras untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Polda Sumut juga telah membagikan 5 ribu paket Sembako kepada buruh yang mengalami PHK akibat wabah Covid-19 ini.
Selain itu, Polda Sumut dan Polres jajaran dibantu personel TNI juga telah melaksanakan dapur umum untuk menyediakan makanan sahur dan buka puasa bagi masyarakat yang membutuhkan. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikuti protokol kesehatan yang telah ada untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar dari bahaya persebaran Virus Corona, “pesan Kapolda Sumut.
Selain penanganan Covid-19, Kapolda Sumut ini juga turut menjelaskan permasalahan yang saat ini menonjol dan meresahkan masyarakat yaitu kejahatan jalanan, Narkoba, judi dan Togel. Polda Sumut dan jajaran telah berupaya semaksimal mungkin dalam meredam aksi para pelaku tindam kejahatan tersebut dan saat ini tengah mengalami penurunan.
Karakter pelaku kejahatan di Kota Medan telah melebihi batas kemanusiaan dengan tidak segan melukai korban menggunakan senjata tajam, di mana para pelaku sebelum menjalankan aksinya mengkonsumsi Narkoba.
Oleh karena itu, penyalahgunaan Narkoba sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi seseorang untuk melakukan tindak kejahatan.
“Saya memohon bantuan dari para pengurus Al-Washliyah untuk terus mendukung Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas para pelaku tindak kejahatan salah satunya melalui dakwah kepada dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat serta membantu himbau masyarakat ikuti protokol kesehatan cegah penyebaran Virus Corona,” ujar Kapolda Sumut mengakhiri. (Rio-RM/PR )
TAG :