RADARMEDAN.COM,KARO -- Sekda Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si mengikuti kegiatan Kampaye Virtual Gerakan Nasional Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruangan Karo Command Center, Rabu (07/10/2020).
Kegiatan Kampaye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN ini dilaksanakan dalam rangka mengakselerasikan upaya-upaya strategis pencegahan atas pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Serentak 9 Desember Tahun 2020.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI, Bapak H.Ma’ruf Amin selaku Ketua Komite Pengarah Tim Reformasi Birokrasi Nasional (KPTRBN).
Untuk menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Pusat tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo telah melakukan beberapa upaya untuk mencegah agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN di wilayah Kabupaten Karo pada saat pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang mulai dari membuat himbauan dari Bupati Karo kepada seluruh Pimpinan OPD dan Camat di Kabupaten Karo agar memberikan arahan kepada bawahannya untuk selalu Netral dalam Pilkada.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si menegaskan apabila ada pelanggaran yang dilakukan ASN di Kabupaten Karo pada pilkada serentak 9 Desember mendatang, maka kita akan mengacu kepada aturan-aturan yang berlaku.
"PNS tidak sama dengan TNI/Polri, PNS memiliki hak untuk memilih, akan tetapi tidak boleh bergabung dengan Partai Politik,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Purba.
Sekda juga menghimbau kepada PNS agar bijak dan pintar menggunakan media social baik instagram, twiter, Facebook maupun yang lainya, me like maupun memberikan komentar itu harus memperhatikan norma menulis dengan bahasa yang baik dan benar.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Karo Bidang Hukum dan perundang-undangan David Trimei Sinulingga,SH, M.Pd Asisten Administrai Umum Mulianta Tarigan, S.Sos, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Karo Tommy Heriko Marulitua, AP, Kabag Humas dan Protokol Setda Kab. Karo Frans Leonardo Surbakti, S.STP.(RT/RM/PR )
TAG : karo