RADARMEDAN.COM, ASAHAN  - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Asahan yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan Sosialisasi Penerapan Pasal 71 UU. Nomor 10 Tahun 2016 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Minggu (08/03/2020) di Aula Hotel Bintang Kisaran.
Dalam sambutannya Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan Dr. Ratna Dewi Pettalolo menghimbau ASN untuk menjaga netralitas baik sebelum saat dan setelah pelaksanaan pesta demokrasi khususnya di Kabupaten Asahan.
“Dalam rangka mewujudkan pemilu yang demokratis, bermartabat dan berkualitas, Bawaslu menghimbau ASN untuk menjaga integritas dan profesionalismenya dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan selama berlangsung proses pemilihan umumâ€Â, tegas Ratna
Sementara itu Bupati Asahan dalam sambutannya yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Jhon Hardi Nasution sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu terkait upaya pencegahan dini untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran selama proses pemilukada dengan menggelar sosialisasi seperti ini.
Lebih lanjut, dirinya berharap seluruh peserta khususnya ASN agar benar-benar memanfaatkan kegiatan sosialisai tersebut
“Kepada seluruh ASN agar proaktif menggali informasi dari narasumber terkait regulasi dan hal-hal yang berkaitan tentang aturan dan kebijakan bagi ASN selama Pemilu agar Pilkada serentak di Kab. Asahan dapat berjalan dengan suksesâ€Â, ujarnya.
Terakhir ia menghimbau seluruh peserta untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif, aman dan tertib agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan baik, lancar dan demokratis.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan (Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH), Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Netralitas ASN (Drs. Pangihutan Marpaung, MM) sekaligus Narasumber, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Forkopimda Asahan, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan beserta pengurus, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, ASN dan tamu undangan lainnya. (HS)/PE
TAG : asahan,politik