Polsek Medan Tuntungan Gerebek Judi Tembak Ikan, Mesin dan Uang Rp2,67 Juta Disita
Oleh : Radar Medan | 04 Agu 2026, 11:30:47 WIB | 👁 56 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Polsek Medan Tuntungan mengungkap praktik perjudian menggunakan mesin tembak ikan di kawasan Jalan Pales VII, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (3/8/2026) malam.
RADARMEDAN.COM – Polsek Medan Tuntungan mengungkap praktik perjudian menggunakan mesin tembak ikan di kawasan Jalan Pales VII, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (3/8/2026) malam.
Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU Adil Ginting, SH, MH, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya, termasuk laporan dari anggota DPRD Kota Medan Daerah Pemilihan (Dapil) V.
"Terima kasih kepada masyarakat, khususnya salah satu anggota dewan dari Dapil V, yang telah memberikan informasi kepada kami terkait dugaan adanya praktik perjudian mesin tembak ikan. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti," ujar IPTU Adil Ginting, Selasa (4/8) pukul 10:20 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Medan Tuntungan Kanit Intel IPDA Misaria Nasrani Br Barus, SH bersama Kanit Reskrim IPDA Ropii, SH, MH beserta personel piket fungsi bergerak menuju lokasi yang dimaksud sekitar pukul 23.30 WIB.
Sesampainya di Warung Gurki, petugas mendapati sebuah mesin judi ketangkasan tembak ikan sedang beroperasi.
Namun, para pemain yang mengetahui kedatangan aparat langsung melarikan diri sehingga tidak berhasil diamankan.
Petugas hanya berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NA (24), warga Kecamatan Medan Labuhan, yang diduga berperan sebagai penjaga (marka) mesin judi tersebut.
Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit mesin judi tembak ikan berkode Insect Kingdom serta uang tunai sebesar Rp2.670.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.
Dari hasil pemeriksaan awal, NA mengaku mesin judi yang dijaganya merupakan milik seseorang yang dikenal dengan berinisial K.
Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan masih melakukan pendalaman guna mengungkap keberadaan pemilik mesin sekaligus menelusuri jaringan perjudian tersebut.
Atas perbuatannya, NA diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi juga telah membuat laporan polisi, mengamankan barang bukti, melengkapi berkas penyidikan, dan akan melimpahkan perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dinyatakan lengkap.
Polsek Medan Tuntungan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.(R/HM)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .