Keterangan Gambar : Pj. Bupati Pakpak Bharat, Dr. H. Asren Nasution, yang diwakili Sekda Sahat Banurea dalam pertemuan Pakpak Bharat menuju Kabupaten Bebas Pungli di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Sigellem Rempu, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak, pada Kamis (23/07).
RADARMEDAN.COM, Salak - Meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat, dan menuju kehidupan yang lebih baik serta bermartabat, maka Kabupaten Pakpak Bharat siap menuju kabupaten bebas pungli. Hal tersebut sebagaimana yang diutarakan Pj. Bupati Pakpak Bharat, Dr. H. Asren Nasution, yang diwakili Sekda Sahat Banurea dalam pertemuan Pakpak Bharat menuju Kabupaten Bebas Pungli di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Sigellem Rempu, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak, pada Kamis (23/07).
Sekda, mengapresiasi pertemuan menghadirkan perbaikan dan pembenahan terhadap kualitas pelayanan,
“Karena pungutan liar atau pungli menyebabkan cost yang dikeluarkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan akan semakin tinggi,” tutur Sekda.
Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Pakpak Bharat telah menghadirkan beragam inovasi dalam melayani masyarakat sehingga terbebas dari pungli, semisal dari Dinas Dukcapil dan Dinas PM-PTSP.
Sementara itu, Tim Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Wakil Ketua II Asisten Pengawasan Kejatisu, Didi Suhardi, secara tegas menyatakan bahwa pungli merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan memiliki efek domino yang menghadirkan krisis kepercayaan masyarakat kepada aparatur negara.
Ia juga mengingatkan bahwa pekerjaan memberantas pungli bukan merupakan tugas individu semata atau sekelompok orang saja, tetapi juga tugas bersama yang melibatkan seluruh elemen dan masyarakat.
“Berani melaporkan merupakan bagian dari mendidik masyarakat untuk memberantas dan mencegah pungutan liar,” sambung Didi Suhardi.
Acara juga diisi dengan presentasi dari Dinas Dukcapil dan Dinas PM-PPTSP. Tim selanjutnya juga melakukan kunjungan ke Dinas terkait guna melihat sejauhmana pelayanan yang diberikan untuk menghindari terjadinya pungutan liar dalam melayani masyarakat. (Breken Bancin)/PE
TAG : daerah