RADARMEDAN.COM - Gerakan moral kembali digaungkan sejumlah civitas akademisi. Kali ini, guru besar, dosen dan alumni Universitas Sumatera Utara, menyampaikan keprihatinan sekaligus pernyataan sikap terkait keadaan demokrasi Indonesia saat ini.
Mereka mengungkapkan keresahan terhadap berbagai gejala yang berkaitan dengan rusaknya nilai-nilai etika dan perilaku menjelang Pemilu 2024.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, Gerakan Moral menekankan beberapa poin penting. Guru Besar Fakultas Hukum USU Prof Dr Ningrum Natasya Sirait, SH MLi meminta pemimpin dan penyelenggara Pemilu tidak berpihak.
"Hal ini sebagai upaya menjaga keutuhan hidup berbangsa dan bernegara serta menjaga suasana tertib, aman, dan damai selama dan setelah pelaksanaan pemilu," kata Prof Ningrum di Gedung Pancasila USU, Senin (5/2/2024) petang.
Ada tiga poin penting yang disampaikan oleh Guru Besar USU dibacakan oleh Prof Ir Nurlisa Ginting MSc PhD. Pertama, mendesak Presiden Republik Indonesia dan seluruh jajarannya dari pemerintah pusat hingga daerahnya untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.
"Gerakan Moral juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu serta seluruh jajaran mereka untuk tetap menjaga netralitas, kejujuran. Kemudian keadilan dan mencegah terjadinya kecurangan dalam pemilu mendatang. Hal ini penting agar proses pemilu berjalan dengan transparan dan akuntabel," ujar Prof Nurlisa.
Gerakan Moral juga mengimbau TNI dan Polri netral dan bekerja profesional serta maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu.
"Dalam situasi yang semakin memanas dalam dunia politik, peran TNI dan Polri sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan menjamin kelancaran pemilu," ucapnya.
Pernyataan sikap gerakan moral ini sebagai bentuk keprihatinan dan dukungan mereka terhadap keutuhan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mereka berharap gerakan moral ini dapat diimplementasikan dengan baik demi terwujudnya pemilu yang adil, transparan, dan demokratis. (dikutip dari RRI)/red/PE
TAG : tokoh,sumut,politik,pendidikan