Keterangan Gambar : Ketua Tim Gugus Tugas saat konferensi pers
RADARMEDAN.COM,KARO- Gugus tugas percepatan penanganan Virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Karo membutuhkan dana Rp30 miliar sampai batas waktu tanggal 29 Mei mendatang. Hal ini disampaikan oleh Martin Sitepu Kepala BPBD Karo selaku Ketua TIM Gugus Tugas saat menggelar konferensi pers di Aula Dinas Kesehatan, Senin (23/3/2020) Sekira pukul 14:30 WIB.ÂÂ
Tampak hadir, Dirut RSUD Kabanjahe dr Arjuna Wijaya, Sejumlah Anggota DPRD Karo, Onasis Sitepu, Edi Ulina Ginting, Herty Delima Purba, Inolia Ginting, Kabag Ops Kodim 0205/TK, Kabag Humas Protokol Leonard Surbakti, Kadis Kesehatan dr Irna Safrina Sembiring dan insan Pers.
Dalam kesempatan itu Bupati Karo Terkelin Brahmana hadir sebentar, namun dikarenakan beliau melakukan penyemprotan Disinfektan di Seputaran Pajak Kabanjahe sehingga pertemuan diserahkan kepada Tim Gugus Tugas.ÂÂ
Martin Sitepu menegaskan bahwa ada tiga kategori penanganan bencana yaitu, Siaga Bencana, Tanggap Bencana dan Transisi Bencana. Virus Corona ini sudah di kategorikan Siaga Darurat (Bencana Non Awam).ÂÂ
Martin menjelaskan, soal acara kemalangan di Jambur agar tidak dibuat berlebihan karena saat Polres Tanah Karo tidak mengeluarkan ijin keramaian hingga waktu yang tidak ditentukan.ÂÂ
"Kita cukup menghimbau agar jangan berlebihan membuat acara, namun untuk ijin keramaian Polres Tanah Karo sudah tidak mengeluarkan izin selama batas waktu yang yang belum ditentukan,"katanyaÂÂ
Kadis Kesehatan, dr Irna Safrina Sembiring menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap virus corona ini dengan cara mencuci tangan dengan bersih, istirahat cukup minimal tidur 7 jam.ÂÂ
" Pencegahan terhadap keluar masuknya warga ke Kabupaten Karo dan mengisolasi diri, "harap Irna(RT/RM/PR)
TAG : virus-corona,karo,ekonomi