Galian Kabel di Tarutung, Pengawas Sebut Wartawan Tidak Punya Hak Konfirmasi

Oleh : Radar Medan | 29 Jul 2022, 21:55:17 WIB | 👁 1867 Lihat
Daerah
Galian Kabel di Tarutung, Pengawas Sebut Wartawan Tidak Punya Hak Konfirmasi

RADARMEDAN.COM, TAPUT - Terkait dengan adanya proyek penggalian kabel di bahu jalan tepatnya di jalan Sisingamangaraja kecamatan Tarutung kabupaten Tapanuli Utara menjadi salah satu perhatian publik, pasalnya galian tersebut persis di bahu jalan. Diiketahui proyek pekerjaan tersebut dari PLN.

Ketika wartawan mencoba konfirmasi terkait dengan pekerjaan tersebut dilokasi, Jumat  29 Juli 2022 salah satu petugas yang mengawasi  mencoba menghubungi pengawas yang terakhir diketahui bernama Anton Simangunsung. AS saat di konfirmasi melalui ponsel mengakui proyek tersebut dari PLN namun Anton sendiri dengan nada tinggi menyebutkan bahwa tidak ada hak wartawan untuk konfirmasi,bahkan dirinya bertanya apa ada masalah di pekerjaan itu?

"Aku lama-lama jadi emosi juga dari tadi banyak yang nanya nanya datang lagi kalian nanyain, Kakak konfirmasi saja sama wartawan yang lain apa urusannya sama kalian aku harus lapor-lapor gak ada urusanmu disitu," ucap Anton dengan sombongnya.

Saat wartawan hendak meninggalkan lokasi proyek salah satu karyawan AS mencoba untuk menahan awakmedia supaya bertemu dengan pelaksana proyek Anton Simangunsung.

Setelah bertemu dengan para media dan konfirmasi secara langsung.
Anton Simangunsung mengakui pekerjaan tersebut atas usulan Bupati dan sudah mendapat izin untuk penggalian proyek penanaman kabel tersebut.

"Ini atas permintaan Bupati sendiri karna ada warga yang mengadukan ke Bupati kabel sudah membahayakan sampai melewati atap rumah warga," jelasnya. 

Saat ditanya apakah sudah ada izin penggalian untuk menanam kabel dari pihak terkait, bahkan ditanya mengenai SKTRnya yang bersangkutan menjawab tidak tau soal itu.

Anehnya salah satu tim media J Hutabarat dari media Indonesia yang juga ikut mengkonfirmasi yang bersangkutan AS dilokasi kegiatan proyek mempertanyakan berapa meter dari bahu jalan untuk dilakukan penggalian? AS menunjukkan Surat yang dia foto di HPnya,bahwa dalam surat tersebut diterangkan untuk penggalian kabel PLN dari bahu jalan 1,5 Meter namun kenyataannya dilokasi yang digali adalah bahu jalan.

Untuk memastikan proyek tersebut wartawan Radarmedan (DS) bersama tim langsung mengkonfirmasi pihak PU apakah sudah ada izin dikeluarkan untuk penggalian dan izin SKTR 

"Sampai saat ini belum ada kami keluarkan izin galian dan SKTR dek"nanti kami cek, trimakasih informasi," terang A Siregar.

Sementara Tobing, warga setempat salah satu lokasi dilakukan penggalian penanaman kabel PLN dilokasi merasa dirinya tidak pernah membuat permohonan kepada Bupati bahkan kegiatan itupun tidak diketahui mau untuk apa, harusnya ada pemberitahuan ataupun sosialisasi melalui Kepala Desa ataupun Lurah.

"Saya selaku warga yang sudah lama berdomisili dan tinggal disini tidak pernah ada pemberitahuan ada galian seperti ini didepan rumah saya, padahal galian itu lumayan dalam, dan tidak ada kabel yang lewat dari atap rumah saya, coba kalian tanya yang lebih mengetahui  bolehkah badan jalan digali untuk proyek kabel PLN itu? Apa memang mereka sudah mengantongi izin dari Binamarga atau Dinas  Pekerjaan Umum yang membidangi jalan?, "tegas Tobing kepada wartawan.

Sepertinya Anton Simangunsung juga tidak mengetahui UU Pers sesuai dengan pasal 18 ayat 1 menyatakan,bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 atau ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda Rp 500jt

Dahlia Simorangkir/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas