Galian Kabel di Tarutung, Pengawas Sebut Wartawan Tidak Punya Hak Konfirmasi

Oleh : Radar Medan | 29 Jul 2022, 21:55:17 WIB | 👁 2042 Lihat
Daerah
Galian Kabel di Tarutung, Pengawas Sebut Wartawan Tidak Punya Hak Konfirmasi

RADARMEDAN.COM, TAPUT - Terkait dengan adanya proyek penggalian kabel di bahu jalan tepatnya di jalan Sisingamangaraja kecamatan Tarutung kabupaten Tapanuli Utara menjadi salah satu perhatian publik, pasalnya galian tersebut persis di bahu jalan. Diiketahui proyek pekerjaan tersebut dari PLN.

Ketika wartawan mencoba konfirmasi terkait dengan pekerjaan tersebut dilokasi, Jumat  29 Juli 2022 salah satu petugas yang mengawasi  mencoba menghubungi pengawas yang terakhir diketahui bernama Anton Simangunsung. AS saat di konfirmasi melalui ponsel mengakui proyek tersebut dari PLN namun Anton sendiri dengan nada tinggi menyebutkan bahwa tidak ada hak wartawan untuk konfirmasi,bahkan dirinya bertanya apa ada masalah di pekerjaan itu?

"Aku lama-lama jadi emosi juga dari tadi banyak yang nanya nanya datang lagi kalian nanyain, Kakak konfirmasi saja sama wartawan yang lain apa urusannya sama kalian aku harus lapor-lapor gak ada urusanmu disitu," ucap Anton dengan sombongnya.

Saat wartawan hendak meninggalkan lokasi proyek salah satu karyawan AS mencoba untuk menahan awakmedia supaya bertemu dengan pelaksana proyek Anton Simangunsung.

Setelah bertemu dengan para media dan konfirmasi secara langsung.
Anton Simangunsung mengakui pekerjaan tersebut atas usulan Bupati dan sudah mendapat izin untuk penggalian proyek penanaman kabel tersebut.

"Ini atas permintaan Bupati sendiri karna ada warga yang mengadukan ke Bupati kabel sudah membahayakan sampai melewati atap rumah warga," jelasnya. 

Saat ditanya apakah sudah ada izin penggalian untuk menanam kabel dari pihak terkait, bahkan ditanya mengenai SKTRnya yang bersangkutan menjawab tidak tau soal itu.

Anehnya salah satu tim media J Hutabarat dari media Indonesia yang juga ikut mengkonfirmasi yang bersangkutan AS dilokasi kegiatan proyek mempertanyakan berapa meter dari bahu jalan untuk dilakukan penggalian? AS menunjukkan Surat yang dia foto di HPnya,bahwa dalam surat tersebut diterangkan untuk penggalian kabel PLN dari bahu jalan 1,5 Meter namun kenyataannya dilokasi yang digali adalah bahu jalan.

Untuk memastikan proyek tersebut wartawan Radarmedan (DS) bersama tim langsung mengkonfirmasi pihak PU apakah sudah ada izin dikeluarkan untuk penggalian dan izin SKTR 

"Sampai saat ini belum ada kami keluarkan izin galian dan SKTR dek"nanti kami cek, trimakasih informasi," terang A Siregar.

Sementara Tobing, warga setempat salah satu lokasi dilakukan penggalian penanaman kabel PLN dilokasi merasa dirinya tidak pernah membuat permohonan kepada Bupati bahkan kegiatan itupun tidak diketahui mau untuk apa, harusnya ada pemberitahuan ataupun sosialisasi melalui Kepala Desa ataupun Lurah.

"Saya selaku warga yang sudah lama berdomisili dan tinggal disini tidak pernah ada pemberitahuan ada galian seperti ini didepan rumah saya, padahal galian itu lumayan dalam, dan tidak ada kabel yang lewat dari atap rumah saya, coba kalian tanya yang lebih mengetahui  bolehkah badan jalan digali untuk proyek kabel PLN itu? Apa memang mereka sudah mengantongi izin dari Binamarga atau Dinas  Pekerjaan Umum yang membidangi jalan?, "tegas Tobing kepada wartawan.

Sepertinya Anton Simangunsung juga tidak mengetahui UU Pers sesuai dengan pasal 18 ayat 1 menyatakan,bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 atau ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda Rp 500jt

Dahlia Simorangkir/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas