Dugaan Pelanggaran Pemilu, AMPI Turki Somasi PPLN Ankara

Oleh : Radar Medan | 25 Jan 2024, 18:37:53 WIB | 👁 1102 Lihat
Internasional
Dugaan Pelanggaran Pemilu, AMPI Turki Somasi PPLN Ankara

RADARMEDAN.COM, ANKARA – Dalam upaya menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Ankara pada Surat Keputusan Nomor 004 Tahun 2024, Dewan Pimpinan Luar Negeri AMPI  Turki melayangkan surat somasi dengan Nomor 002/SOMASI/AMPI-TUR/I/2024.

Sekretaris DPLN AMPI Turki, Muhammad Haykal, menyatakan keberatan atas keputusan PPLN Ankara dalam memberhentikan dengan tidak hormat Wasekjend AMPI Turki, Gading Ramadhan Siagian sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Metode KSK Wilayah 001, dikarenakan PPLN Ankara tidak dapat membuktikan tuduhannya bahwa Sdr. Gading Ramadhan adalah anggota partai politik.

Seperti yang dimaksud pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2023 Pasal 21 huruf e disebutkan persyaratan untuk menjadi anggota PPLN dan KPPSLN adalah “tidak menjadi anggota partai politik”. AMPI Turki dengan tegas menyatakan bahwa Gading Ramadhan bukanlah anggota partai politik manapun yang dapat dibuktikan melalui website SIPOL KPU (https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik).

“Oleh karena itu DPLN AMPI Turki meminta dengan tegas kepada PPLN Ankara untuk dapat membuktikan tuduhannya seperti prinsip hukum “actori incumbit probatio, actori onus probandi”, siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan. Jika tidak dapat membuktikan maka ini akan menjadi tuduhan yang serius dan menjadi masalah kedepannya," ungkap Haykal.

DPLN AMPI Turki juga meminta PPLN Ankara untuk menjelaskan dalam SK No. 004 Tahun 2024 tersebut dalam poin Menimbang huruf e dan huruf g dimana posisi Sdr. Gading Ramadhan sebagai Wasekjend DPLN AMPI Turki  dijadikan sebagai alasan pemberhentian dari posisinya sebagai KPPSLN.

Haykal kemudian menjelaskan bagaimana positioning AMPI yang sebenarnya. “AMPI merupakan organisasi kepemudaan nasional yang terdaftar secara resmi di Kemenkumham RI dan bukan merupakan organisasi terlarang atau dilarang oleh pemerintah Indonesia. AMPI sebagai organisasi kepemudaan memang memiliki hubungan kultural dengan Partai Golkar namun AMPI bukanlah entitas partai politik”, ujarnya.

Lebih lanjut Haykal menyebutkan kesalahan logika PPLN Ankara dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Sehingga menurut hemat kami, tafsiran PPLN Ankara yang tertuang dalam surat keputusan tersebut yang berbunyi ‘AMPI yang merupakan organisasi kepemudaan yang tidak dapat dipisahkan dengan Partai Golkar yang merupakan salah satu partai politik’ menjadi cacat secara logika”.

Sementara itu Ketua DPLN AMPI Turki, Adhe Nuansa Wibisono menyayangkan keputusan PPLN Ankara yang dinilainya tidak proporsional.

“Pernyataan ini sama saja menyatakan bahwa dengan menjadi pengurus AMPI secara otomatis menjadi pengurus partai politik. Kami menilai PPLN Ankara telah mengambil keputusan secara tidak bijak dan tidak proporsional dalam menggunakan AMPI sebagai ‘alat’ dalam proses pemberhentian Sdr. Gading Ramadhan, padahal sudah jelas bahwa AMPI bukan merupakan entitas partai politik”, tegasnya.

Wibisono menyebut problem terbesar dari keputusan ini adalah bahasa ‘diberhentikan dengan tidak hormat’ yang dianggapnya telah menyinggung marwah organisasi.

“AMPI Turki juga meminta PPLN Ankara memberikan penjelasan terkait penggunaan redaksi ‘memberhentikan dengan tidak hormat’ yang tidak hanya menimbulkan efek negatif bagi diri pribadi Sdr. Gading Ramadhan, tetapi juga telah menjadi bentuk serangan terhadap marwah kehormatan organisasi AMPI secara keseluruhan”, ungkapnya.

“Jika PPLN Ankara tidak dapat membuktikan status keanggotaan partai politik dari Sdr. Gading Ramadhan dengan sendirinya surat keputusan pemberhentian menjadi tidak valid dan tidak memiliki landasan yang sah," kata Wibisono menunjukkan kesalahan mendasar PPLN Ankara dalam pembuatan keputusan tersebut.

Ketua DPLN AMPI Turki tersebut kemudian menyatakan tuntutan-tuntutan yang dilayangkan AMPI kepada PPLN Ankara.

“Dengan demikian surat keputusan tersebut merupakan bukti kesalahan yang fatal dari PPLN Ankara. Oleh karena itu kami DPLN AMPI Turki menuntut PPLN Ankara untuk segera menganulir keputusan tersebut dan mengembalikan status Sdr. Gading Ramadhan sebagai anggota KPPSLN. Kami juga menuntut PPLN Ankara membuat surat permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pengurus AMPI karena telah menyerang marwah organisasi secara tidak benar," pungkasnya. (ril)/hm/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas