Dugaan Pelanggaran Pemilu, AMPI Turki Somasi PPLN Ankara

Oleh : Radar Medan | 25 Jan 2024, 18:37:53 WIB | 👁 590 Lihat
Internasional
Dugaan Pelanggaran Pemilu, AMPI Turki Somasi PPLN Ankara

RADARMEDAN.COM, ANKARA – Dalam upaya menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Ankara pada Surat Keputusan Nomor 004 Tahun 2024, Dewan Pimpinan Luar Negeri AMPI  Turki melayangkan surat somasi dengan Nomor 002/SOMASI/AMPI-TUR/I/2024.

Sekretaris DPLN AMPI Turki, Muhammad Haykal, menyatakan keberatan atas keputusan PPLN Ankara dalam memberhentikan dengan tidak hormat Wasekjend AMPI Turki, Gading Ramadhan Siagian sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Metode KSK Wilayah 001, dikarenakan PPLN Ankara tidak dapat membuktikan tuduhannya bahwa Sdr. Gading Ramadhan adalah anggota partai politik.

Seperti yang dimaksud pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2023 Pasal 21 huruf e disebutkan persyaratan untuk menjadi anggota PPLN dan KPPSLN adalah “tidak menjadi anggota partai politik”. AMPI Turki dengan tegas menyatakan bahwa Gading Ramadhan bukanlah anggota partai politik manapun yang dapat dibuktikan melalui website SIPOL KPU (https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik).

“Oleh karena itu DPLN AMPI Turki meminta dengan tegas kepada PPLN Ankara untuk dapat membuktikan tuduhannya seperti prinsip hukum “actori incumbit probatio, actori onus probandi”, siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan. Jika tidak dapat membuktikan maka ini akan menjadi tuduhan yang serius dan menjadi masalah kedepannya," ungkap Haykal.

DPLN AMPI Turki juga meminta PPLN Ankara untuk menjelaskan dalam SK No. 004 Tahun 2024 tersebut dalam poin Menimbang huruf e dan huruf g dimana posisi Sdr. Gading Ramadhan sebagai Wasekjend DPLN AMPI Turki  dijadikan sebagai alasan pemberhentian dari posisinya sebagai KPPSLN.

Haykal kemudian menjelaskan bagaimana positioning AMPI yang sebenarnya. “AMPI merupakan organisasi kepemudaan nasional yang terdaftar secara resmi di Kemenkumham RI dan bukan merupakan organisasi terlarang atau dilarang oleh pemerintah Indonesia. AMPI sebagai organisasi kepemudaan memang memiliki hubungan kultural dengan Partai Golkar namun AMPI bukanlah entitas partai politik”, ujarnya.

Lebih lanjut Haykal menyebutkan kesalahan logika PPLN Ankara dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Sehingga menurut hemat kami, tafsiran PPLN Ankara yang tertuang dalam surat keputusan tersebut yang berbunyi ‘AMPI yang merupakan organisasi kepemudaan yang tidak dapat dipisahkan dengan Partai Golkar yang merupakan salah satu partai politik’ menjadi cacat secara logika”.

Sementara itu Ketua DPLN AMPI Turki, Adhe Nuansa Wibisono menyayangkan keputusan PPLN Ankara yang dinilainya tidak proporsional.

“Pernyataan ini sama saja menyatakan bahwa dengan menjadi pengurus AMPI secara otomatis menjadi pengurus partai politik. Kami menilai PPLN Ankara telah mengambil keputusan secara tidak bijak dan tidak proporsional dalam menggunakan AMPI sebagai ‘alat’ dalam proses pemberhentian Sdr. Gading Ramadhan, padahal sudah jelas bahwa AMPI bukan merupakan entitas partai politik”, tegasnya.

Wibisono menyebut problem terbesar dari keputusan ini adalah bahasa ‘diberhentikan dengan tidak hormat’ yang dianggapnya telah menyinggung marwah organisasi.

“AMPI Turki juga meminta PPLN Ankara memberikan penjelasan terkait penggunaan redaksi ‘memberhentikan dengan tidak hormat’ yang tidak hanya menimbulkan efek negatif bagi diri pribadi Sdr. Gading Ramadhan, tetapi juga telah menjadi bentuk serangan terhadap marwah kehormatan organisasi AMPI secara keseluruhan”, ungkapnya.

“Jika PPLN Ankara tidak dapat membuktikan status keanggotaan partai politik dari Sdr. Gading Ramadhan dengan sendirinya surat keputusan pemberhentian menjadi tidak valid dan tidak memiliki landasan yang sah," kata Wibisono menunjukkan kesalahan mendasar PPLN Ankara dalam pembuatan keputusan tersebut.

Ketua DPLN AMPI Turki tersebut kemudian menyatakan tuntutan-tuntutan yang dilayangkan AMPI kepada PPLN Ankara.

“Dengan demikian surat keputusan tersebut merupakan bukti kesalahan yang fatal dari PPLN Ankara. Oleh karena itu kami DPLN AMPI Turki menuntut PPLN Ankara untuk segera menganulir keputusan tersebut dan mengembalikan status Sdr. Gading Ramadhan sebagai anggota KPPSLN. Kami juga menuntut PPLN Ankara membuat surat permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pengurus AMPI karena telah menyerang marwah organisasi secara tidak benar," pungkasnya. (ril)/hm/PE


TAG : internasional,politik,komunitas


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya
peradi.jpg

Pakar Hukum Pidana Minta Pelaku Pengeroyokan 4 Warga Taput Ditangkap

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:20:53, 02 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Pengeroyokan empat warga yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung - Sipirok Rabu (30/10) kini menjadi perhatian publik. Pakar Hukum Pidana Dr. Raja Induk Sitompul SH MH menyebut penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama di daerah Pahae itu murni kriminal dan harus diusut. "Menyikapi . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution