RADARMEDAN.COM, Simalungun - Warga yang berasal dari Nagori Pardomuan Bandar Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun mendatangi Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun, Senin (5/4/21) sekira pukul 10.30 WIB.
Kedatangan warga tersebut, guna mempertanyakan terkait laporan mereka ke Kejari Simalungun yang dilayangkan pihaknya pada 25 Maret 2020, Tentang dugaan tindak pidana korupsi di dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada tahun 2020 lalu.
“Tadi sudah diterima oleh Bapak Ratno Pasaribu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Simalungun dan pihaknya berjanji akan menelaah kembali pengaduan kita dan akan menindak lanjuti,” ujar Rosman Purba saat diwawancarai di pelataran Kejari Simalungun, Senin (5/4/21) sekira pukul 11.30 WIB.
Rosman menyampaikan jika Kasi Intel Kejari Ratno Pasaribu bersama tim akan meninjau langsung ke lapangan soal pengaduan masyarakat tersebut.
“Beliau (Ratno Pasaribu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Simalungun) tadi menyebutkan dalam satu minggu ini pihaknya akan meninjau langsung ke lapangan,” kata Rosman.
Jauh hari sebelumnya, Rosman Purba bersama warga lainnya telah melayangkan laporan pengaduan terkait dugaan korupsi yang di lakukan Pangulu mereka berinisial JP.
“Pengaduan terkait pembangunan di desa kami dan pembagian BLT DD tahun 2020 di desa kami. Untuk BLT, warga hanya dapat empat kali penyaluran atau pencairan di bulan April, Mei dan Juni dengan masing masing besaran Rp600.000 ribu, lalu di bulan Desember 2020 dicairkan sebesar Rp900.000 ribu,” ungkap Rosman.
Disampaikan Rosman Purba, ketika pihaknya menanyakan mengapa warga tidak mendapatkan BLT DD kepada pangulu, pangulu mengatakan karena dana tersebut dipakai untuk pembangunan fisik atau pembukaan jalan.
“Kami juga protes kepada Pangulu, soal ada warga yang tidak dapat BLT DD. Beliau (Pangulu) mengatakan ada pembangunan fisik dan sudah dilakukan, tetapi kami tidak melihat adanya pembangunan fisik itu,” kata Rosman Purba.
Tidak puas dengan jawaban dari pangulu tersebut, Rosman Purba kembali melakukan audiensi di kantor camat, dan hasilnya juga tidak memuaskan terhadap mereka.
“Kami sudah audensi ke kantor camat untuk klarifikasi dan konfirmasi tentang hal tersebut, disana kami kurang puas hingga menyampaikan hal itu ke Kejaksaan Negeri Simalungun untuk memproses secara hukum dan demi keadilan yang kami rasakan,” bebernya.
Dengan begitu, Rosman menyampaikan dirinya dan warga lain merasa kurang adil soal pembagian BLT DD yang mereka tidak dapatkan.
“Kami hanya dapat empat kali. Sementara negara memberikan setiap bulan dan terbukti teman-teman kami yang juga warga menerima setiap bulannya,” ucapnya.
Diungkapkan Rosman Purba, di Nagori Pardomuan Bandar Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun diketahui penerima BLT DD mencapai 124 orang. Terakhir, penerima BLT DD hanya 24 orang lantaran tidak cukup biaya untuk disalurkan kepada warga yang lainnya.
Pembangunan fisik yang disebutkan merupakan pembukaan jalan di tahun 2020, tapi jalan yang disebutkan itu sudah dibuka pada tahun 2018.
"Benar tahun 2020 ada lewat alat berat, tetapi alat berat itu untuk membuka lahan masyarakat yakni repelanting," kata Rosman.(Srgh/Jait)/PE
TAG : siantar--simalungun