Dua Perangkat Desa di Karo Jadi Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan, Ini Laporannya
Oleh : Radar Medan | 31 Mei 2025, 11:50:47 WIB | 👁 1685 Lihat Sekitar Kita
Keterangan Gambar : Undangan Rapat Desa Pangambatan yang akan digelar Selasa 3 Juni 2025 mendatang (Ist)
RADARMEDAN.COM KARO - Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pangambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, jadi perbincangan hangat ditengah masyarakat. Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/290/VIII/2024/SPKT/POLRES TANAH KARO, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
Keduanya adalah Kepala Desa Pangambatan, Timbul Hotlan Munthe, serta Sekretaris Desa, Irwando Simanjorang. Penetapan status hukum terhadap kedua perangkat desa ini berkaitan dengan sejumlah dokumen yang diduga dipalsukan dan mencantumkan tanda tangan Ketua BPD, Ali Rismanto Simanjorang.
Ali dengan tegas menyatakan bahwa dugaan pemalsuan tanda tangan ini tidak terkait dengan kasus lain. Ia meminta agar fokus diarahkan pada lima dokumen yang menjadi objek laporan. Ali menjelaskan ada lima hal yang menjadi fokus laporannya.
Dokumen pertama adalah Surat Keterangan Aset Desa Nomor: 470/286/PBN/2023 yang diterbitkan pada 16 Juni 2023 oleh Kepala Desa. Surat itu mencantumkan tanda tangan Ali, padahal menurut pengakuannya, ia tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.
Selanjutnya, dokumen kedua adalah Berita Acara Rapat BPD tertanggal 14 Juni 2023 yang disebut-sebut berisi pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes 2023. Ali menyebut dirinya tidak hadir dalam rapat tersebut, apalagi memberikan tanda tangan.
Dokumen ketiga yakni Daftar Hadir Rapat di tanggal yang sama, juga memunculkan nama Ali serta anggota BPD lain, Dearmando Simanjorang. Keduanya mengaku tidak hadir dan tidak pernah menandatangani daftar hadir tersebut. Mereka menyimpulkan kehadiran mereka telah direkayasa.
Masih di tanggal yang sama, dokumen keempat berupa Notulen Rapat juga mencantumkan nama dan tanda tangan Ali. Notulen itu diduga dibuat untuk memperkuat kesan bahwa rapat telah digelar secara sah, namun kembali dibantah oleh Ali.
Dokumen kelima adalah Keputusan Persetujuan Bersama antara Kepala Desa dan BPD, yang menyatakan pengesahan anggaran desa. Ali menyebut dokumen itu sepenuhnya tidak melibatkan dirinya dan ia meyakini tandatangannya telah dipalsukan.
"Jadi jangan dikaitkan dengan kasus lain, fokus pada pemalsuan tanda tangan," tegas Ali saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, Kepala Desa Pangambatan, Timbul Hotlan Munthe belum memberikan keterangan rinci. Ia hanya menanggapi singkat saat dikonfirmasi,
"Kita tunggu saja rapat hari Selasa," ujarnya sembari mengirimkan selembar undangan rapat yang akan digelar di desa.
Kasus ini masih ditangani Polres Tanah Karo. Penyidik disebut terus mendalami alat bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat konstruksi hukum atas dugaan pemalsuan dokumen resmi pemerintahan desa.(HM/pe)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .