RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Labuhanbatu tahun anggaran 2021 pada sidang paripurna DPRD Kabupaten, diruang rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Kamis (23/6/2022).
Diterimanya LKPJ dimaksud disampaikan salah satu panitia khusus DPRD Kabupaten Labuhanbatu Truli Simanjuntak, menurutnya, laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati merupakan progres report pelaksanaan tugas atau laporan pencapaian kinerja pemerintah yang dinilai dari realisasi target anggaran selama 1 tahun.
Dengan demikian, mekanisme LKPJ merupakan wahana untuk berbagi peran dalam menganalisis kinerja Pemerintah Daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2021.
"Kiranya hal ini akan mendorong tumbuhnya semangat objektivitas dan kemitraan memajukan kinerja pemerintah daerah pada masa yang akan datang," Truli.
Hadir mendengarkan tanggapan panitia khusus DPRD Kabupaten Labuhanbatu tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Meika Riyanti Siregar, Wakil Ketua DPRD Abdul Karim Hasibuan, para Asisten, para Kepala OPD, perwakilan dari Polres Labuhanbatu, perwakilan Kodim 0209/LB dan para anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. (BS)/pe
TAG : labuhan-batu,politik