Keterangan Gambar : Penandatanganan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023, pada sidang Paripurna yang digelar ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (5/8/2024). (Foto :Ist)
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU- DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023, pada sidang Paripurna yang digelar ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (5/8/2024).
Persetujuan tersebut disahkan setelah melalui pembahasan bersama komisi-komisi maupun badan anggaran DPRD dengan perangkat daerah serta tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu.
Plt Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar menyampaikan, dengan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 berarti telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023.
"Selanjutnya untuk disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dalam rangka evaluasi Ranperda dimaksud," kata Rosa.
Melalui pimpinan sidang, Pemkab Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada DPRD Labuhanbatu secara khusus kepada banggar, komisi-komisi dan fraksi-fraksi yang telah memberikan saran, masukan maupun tanggapan atas penyelesaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023.
"Tentu hal ini menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik kedepan," ujarnya.
Diakhir pidatonya Ellya Rosa berharap kiranya kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang, sehingga kita mampu memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.
Sebelumnya, badan anggaran yang diwakili Ponimin dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengucapkan terima kasih kepada Plt Bupati Labuhanbatu yang telah menyampaikan pengantar nota keuangan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023 pada paripurna 8 Juli 2024 yang lalu.
Menurut Ponimin, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari pertanggungjawaban keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan.
Dalam laporan banggar yang telah melalui pembahasan bersama TAPD terhadap ranperda atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 Ponimin menyampaikan hasil kesimpulan sebagai berikut:
A. Pendapatan daerah Rp1.418.202.377.931.48
B. Belanja daerah Rp 1.418.287.964.357.87
C. Pembayaran daerah
- Penerimaan pembayaran Rp 34.611.432.181.50
- Pengeluaran pembiayaan Rp 0.
- Silva Rp 34.525.845.755.17
Sementara itu Komisi I DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui Rudi IR Saragih, dalam tanggapan terhadap pembahasan peran Perda Kabupaten Labuhanbatu, memutuskan sependapat dengan banggar DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk menetapkan ranperda Kabupaten Labuhanbatu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (BS)/pe
TAG : sumut,daerah,hukum