RADARMEDAN.COM, Aksi besar-besaran yang dilakukan oleh tim gabungan DPD Pospera Sumut yang berasal dari berbagai elemen mahasiswa beserta masyarakat yang diperkirakan mencapai ribuan orang turun ke jalanan sekitar Jalan Gatot Subroto Bundaran SIB Medan diperkirakan sebagai tempat titik kumpul awal para pengunjuk rasa tersebut.
Aksi tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya perampasan hak agent , sebagai tenaga pemasar dan karyawan oleh AIA ( Perusahaan Asuransi) di Sumatera Utara, Kenny Leonara Raja ( Agent ), Jethro Gandawinata ( Agency Director ) dan Surianta Tarigan ( Head of Customer Service Medan ) yang menimbulkan terjadinya pemecatan sepihak tanpa melalui mekanisme yang ada dan bertentangan dengan hukum.
Adapun petisi yang disampaikan para pengunjuk rasa Pospera Sumut meminta dengan tegas :
1. Copot dan Adili Presiden Direktur PT. AIA Financial beserta oknum yang terlibat dalam pemecatan dan perampasan hak-hak tenaga pemasar dan karyawan AIA yang tidak sesuai mekanisme, bukti bukti yang kuat dan tidak memberikan ruang untuk melakukan klarifikasi serta pembelaan diri.
2. Meminta dengan tegas kepada PT.AIA Financial untuk memberikan hak-hak para Agent, tenaga pemasar dan pesangon karyawan yang telah dicabut hak-hak nya oleh pihak perusahaan sesuai dengan Undang undamg Tenaga kerja yang berlaku di Indonesia.
3. Meminta kepada pihak AIA untuk berhenti melakukan cara-cara yang merugikan kepentingan Agent, Tenaga pemasar, karyawan serta Nasabah dalam setiap kegiatan usaha nya di Sumatera Utara. Apabila pihak perusahaan tetap melakukan tindakan tersebut, maka kami akan memboikot aktivitas perusahaan AIA.
4.Meminta memulihkan nama baik para korban dari segala bentuk tuduhan yang tidak berdasar maupun tidak benar.
Aspirasi para korban yang diduukung Oleh Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Provinsi Sumatera Utara melakukan unjuk rasa dimulai dari Bundaran SIB, dan di Lanjutkan ke Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan. Pendemo juga membawa ribuan mahasiswa beserta dengan masyarakat dari berbagai wilayah untuk melakukan unjuk rasa menuntut para anggota dewan untuk segera memanggil dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), PT AIA. Pospera menilai, bahwa PT AIA telah melakukan pemecatan sepihak dan perampasan hak-hak yang dimiliki oleh karyawannya.
Massa aksi juga tampak membawa spanduk bertuliskan kecaman kepada pimpinan perusahaan AIA tersebut. Pendemo juga membawa karangan bunga yang bertuliskan turut berdukacita atas ketidakadilan, yang ditujukan kepada PT AIA tersebut.
"Pospera akan menunggu dan gak perlu sembunyi (DPRD). Untuk Hari ini kami percaya sikapmu akan berubah kepada kami. Kami meminta para Anggota Dewan datang menemui kami," tutur koordinator aksi Sadam Husein Simatupang.
Menunggu para Anggota Dewan keluar, massa aksi juga bersorak dihadapan kantor DPRD Sumut dengan ucapan-ucapan menuntut keadilan sebagai seruan yel-yel mereka. Sementara aparat kepolisian juga tampak melakukan penjagaan ketat saat aksi para pendemo berlangsung, agar keributan dan saling lempar batu tidak terulang kembali.
"Kami akan tetap menunggu bapak dan ibu dewan yang terhormat untuk datang menemui kami di sini," ucapnya. Tak berapa lama melakukan aksi, tiga anggota dewan dari fraksi Partai PDI-Perjuangan turun ke lokasi untuk menemui massa aksi. Ketiga anggota dewan tersebut, diantaranya tampak Delpin Barus, Rudi Hermanto dan Kiki Handoko.
Selanjutnya Anggota DPRD Sumut melalui pernyataan Rudy Hermanto mengucapkan teriring salam dan mengucapkan terima kasih kepada para Massa Aksi yang sudah mau menyampaikan aspirasinya yang akan kita bahas Di Gedung Dewan ini atas tentang kekecewaan Pemecatan sepihak yang dilakukan oleh PT AIA kepada para agency dan karyawan lainnya.
"Kita berjuang bersama, musuh kita adalah orang-orang dengan segala kekuasaan yang suka menindas. Kami senantiasa bergandengan tangan dengan rakyat, mau diapain karyawan ini akan kita lawan," ucap Rudy.
Selaku anggota dewan dirinya tidak bisa berbuat banyak diawal, sebab akan menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan DPRD Sumut terlebih dahulu.
"Setelah itu, baru akan diagendakan pemanggilan terhadap pihak perusahaan. Dalam Waktu Dekat ini kita akan menyampaikan Perihal- Perihal Yang Dilakukan Pemecatan Terhadap Korban kepada Pimpinan Dewan agar supaya memanggil Petinggi- Petinggi Asuransi AIA yang berkantor Di Indonesia ini," ujarnya.
Setelah dari Gedung DPRD Sumut, rombongan para pendemo melakukan aksi lanjutan ke Kantor AIA yang bertempat di Gedung Lipo Plaza tepat di depan lapangan benteng Medan. Aksi serupa telah dilakukan dikantor tersebut yang berujung terjadinya bentrokan kecil antara para pendemo dengan perwakilan dari perusahaan AIA tersebut karena para pendemo kecewa karena pihak perusahaan tidak menerima aspirasi rakyat tersebut melalui karangan bunga sebagai tanda turut berduka cita atas tindakan perlakuan semena-mena oleh para pimpinan AIA tersebut kepada beberapa karyawannya. Bentrokan kecil itu pun langsung disikapi para aparat kepolisian yang siaga di tempat kejadian perkara tersebut untuk melerai dan mendinginkan suasana agar menjadi kondusif.
Setelah itu para pendemo bergerak ke Polda Sumatera Utara untuk melakukan aksinya sebagai target akhir titik ketiga untuk dilakukannya aksi demo tersebut. Setibanya di Mapolda Sumut para demonstran langsung ditemui perwakilan dari kepolisian yang meminta langsung agar para perwakilan dari pendemo tersebut diundang masuk ke gedung Mapolda Sumut untuk dimintai keterangan dan diskusi dalam mendengarkan aspirasi mereka. Diskusi tersebut ditanggapi positif oleh kepolisian Polda Sumatera Utara dan akan menindaklanjuti laporan perkara tersebut dan akan segera memanggil serta memeriksa para pimpinan AIA yang bersangkutan, dalam hal ini telah melakukan tindakan pemecatan sepihak dan melakukan tidak dikeluarkannya insentif yang dapat menimbulkan rasa ketidakpercayaan terhadap para nasabah maupun karyawannya tersebut. Setelah mendengar statement dari kepolisian itu, selanjutnya para demonstran pun balik arah dan membubarkan diri sembari menyuarakan bilamana pihak kepolisian dalam hal ini tidak segera menindaklanjuti perkara tersebut, mereka mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran lagi (Rio-RadarMedan )PE/red
TAG : sumut,hukum,komunitas