Ditetapkan Sejak 2022, Empat Pulau Resmi Masuk Wilayah Sumatera Utara
Oleh : Radar Medan | 12 Jun 2025, 21:19:33 WIB | 👁 518 Lihat Nasional
Keterangan Gambar : Empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek telah resmi masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara Kamis (12/6/2025).
RADARMEDAN.COM – Empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek telah resmi masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) sejak tahun 2022. Penetapan tersebut bukan merupakan kebijakan pada masa kepemimpinan Gubernur Sumut saat ini, Bobby Nasution, melainkan hasil dari proses panjang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, menyampaikan bahwa pembahasan batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumut, termasuk empat pulau tersebut, telah berlangsung selama puluhan tahun. Setelah melalui serangkaian tahapan verifikasi, Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumut melalui Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau.
“Pembahasan tapal batas ini telah berlangsung sangat lama. Melalui proses panjang, akhirnya pada 2022 Kemendagri menetapkan empat pulau ini masuk ke wilayah Sumut. Jadi, penetapan ini bukan pada masa Gubernur Bobby Nasution menjabat,” ujar Basarin kepada wartawan di Medan, Kamis (12/6/2025).
Ia menambahkan, proses verifikasi terhadap keempat pulau tersebut telah dimulai sejak 2008 oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. Tim ini terdiri dari berbagai lembaga seperti Kemendagri, TNI AL, Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penetapan resmi tersebut diperkuat kembali melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut masih menjadi bagian dari wilayah administrasi Sumut, sebagaimana tercantum dalam Kepmendagri tahun 2022.
Menurut Basarin, kewenangan penetapan batas wilayah sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menjalankan keputusan yang telah ditetapkan oleh kementerian. Ia juga menyatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada kajian lintas keilmuan, dan Pemprov Sumut tetap terbuka jika suatu saat dilakukan kajian ulang.
“Pemindahan wilayah bukan wewenang pemerintah daerah. Pemprov Sumut berpegang pada keputusan Mendagri. Penetapannya melalui proses panjang dan melibatkan berbagai instansi serta disiplin ilmu, seperti topografi. Namun, kami tetap terbuka jika ada kajian ulang,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, dalam rilis pers pada 11 Juni 2025 menjelaskan bahwa penetapan status keempat pulau tersebut telah melalui proses verifikasi mendalam oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Safrizal menyebutkan, proses verifikasi dimulai sejak 2008. Tim melakukan verifikasi di Provinsi Sumut dan Aceh. Hasilnya, ditemukan bahwa Provinsi Sumut memiliki 213 pulau, termasuk keempat pulau yang dimaksud, yang juga dikonfirmasi melalui surat dari Gubernur Sumut Nomor 125/8199 tertanggal 23 Oktober 2009. Sementara verifikasi di Aceh mencatat 260 pulau, namun tidak mencakup empat pulau tersebut. Gubernur Aceh saat itu juga mengonfirmasi melalui surat bernomor 125/63033 tertanggal 4 November 2009.
Penetapan empat pulau sebagai bagian dari wilayah Sumut kemudian ditegaskan melalui surat Dirjen Bina Adwil Kemendagri Nomor 125/8177/BAK tertanggal 8 Desember 2017. Pada tahun 2020, Kemendagri bersama sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Marves, KKP, Pushidrosal, BIG, LAPAN, dan Direktorat Topografi TNI AD, mengadakan rapat koordinasi. Hasilnya, disepakati bahwa empat pulau tersebut berada dalam cakupan wilayah Provinsi Sumatera Utara.
“Pada akhir tahun 2020 hingga 2021, tim pusat bersidang dan menghasilkan keputusan yang dituangkan ke dalam Kepmendagri 2022. Penegasan tersebut diulang lagi dalam Kepmendagri yang dikeluarkan pada April 2025 dengan substansi yang sama,” pungkas Safrizal.(hm/PE)
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Pdt Dr Deddy Fajar Purba STh didampingi Sekretaris Jenderal Pdt Dr Paul Ulrich Munthe menyematkan Hiou kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn. Hiou tersebut disematkan di acara Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46 GKPS, di Balei Bolon GKPS, Komplek . . .
RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke-435 di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (1/7/2025). Upacara berlangsung lancar dan khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.
Upacara dipimpin langsung Wali Kota Medan, Rico Tri . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH., MKn., menarik undian utama berupa 1 unit mobil Suzuki XL7 Zeta MT, di acara Panggung Hiburan Panen Hadiah Simpedes Periode II/2024, di Suzuya Merdeka Mal, Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (21/06/2025) malam.
Acara tersebut . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., meminta agar Ikatan Alumni Universitas Asahan (ILUNI UNA) menjadi wadah yang efektif untuk mempersatukan dan meningkatkan peran serta kontribusi alumni dalam pembangunan di Kabupaten Asahan.
“Saya sangat menghargai peran alumni, apalagi UNA telah . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - H. Surya, B.Sc bersama istri, Titiek Sugiarti Surya, menghadiri malam pengantar tugas sebagai Bupati Asahan menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan pada Selasa malam (06/05/2025), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
H. Surya, B.Sc yang . . .
RADARMEDAN.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI bersama Dewan Juri tengah menjalankan rangkaian kegiatan Kompolnas Award 2025, ajang penghargaan bagi satuan kerja Mabes Polri maupun kewilayahan.
Dalam tahap awal penilaian, Polda Sumatera Utara masuk sebagai salah satu dari lima besar nominasi Polda Tipe A.
Sejumlah prestasi . . .
RADARMEDAN.COM - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan . . .
RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025), menyusul hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall Roslina Rangkuti Jalan Jahe Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Rabu (28/05/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua . . .
RADARMEDAN.COM - Motif di balik pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga kini mulai terungkap.
Berdasarkan pengakuan tersangka utama, yang berinisial APL alias Kepot, tindakan ini dipicu rasa kesal dan sakit hati akibat seringnya permintaan uang oleh korban.
Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, . . .