Disperindag Kota Batam Segel 2 Nozzle Pompa SPBU

Oleh : Radar Medan | 23 Feb 2022, 22:30:52 WIB | 👁 2089 Lihat
Riau-Kepri-Batam
Disperindag Kota Batam Segel 2 Nozzle Pompa SPBU

RADARMEDAN.COM, BATAM – Inpeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, ternyata hasilnya tak sia-sia. Razia atau sidak yang secara mendadak tersebut telah berhasil menyegel 2 unit nozzle pompa minyak Bio Solar pada lokasi 2 SPBU yang berbeda tempat.

Adapun penyegelan tersebut dilakukan di SPBU 709 Codo persis di seberang Perumahan Puskopkar Kecamatan Sagulung. Satu lagi di SPBU 728 Aviari Kecamatan Batuaji. 

Sebagaimana diketahui, penyegelan kedua SPBU tersebut dilakukan pihak Disperindag Kota Batam, Selasa (22/02/2022) itu, karena kedapatan melakukan pengisian BBM Bio Solar ke tangki mobil, tidak sesuai dengan Fuel Card Brizzi sebagaimana yang dianjurkan pemerintah.

Seperti penuturan Rizal, salah seorang yang mengaku sebagai pengawas SPBU 709 Codo yang berlokasi di Kecamatan Sagulung, kepada media ini mengatakan, pihak Disperindag Kota Batam melakukan penyegelan dengan alasan karena nomor plat polisi mobil tidak sesuai dengan kartu brizzi.

“Adapun alasan mereka melakukan penyegelan, karena nomor plat mobil tak sesuai dengan kartu brizzi. Kalau kita lihat dari cara penyegelan ini, mereka hanya menutup pompa minyak bio solar dengan menggunakan kertas biasa yang bertuliskan dalam pengawasan. Kalau memang pihak disperindag menyegelnya dengan paksa, saya rasa bukan seperti itu bentuk segelnya. Sebenarnya itu bisa saya buka kalau cuma segel kertas seperti itu. Namun kita menghargai tugas mereka. Jadi kertas segelnya  tidak ada kita rusak,” kata Rizal, Rabu (23/02/2022).

Selanjutnya, Rizal menyebut, untuk menindaklanjuti masalah penyegelan itu, pimpinan SPBU 709 Codo telah memenuhi undangan datang ke kantor Disperindag Kota Batam.

“Tadi bos kita sudah ke kantor disperindag, entah bagaimana hasil kelanjutan masalah ini, kita kurang tahu secara pasti,” ucapnya.

Namun berbeda dengan keterangan Sony selaku Manager SPBU  728 Aviari, Batuaji. Ketika diminta komentarnya terkait penyegelan itu, Selasa (22/02/2022) lalu, kepada media ini mengatakan, masalah sebenarnya bukan dari SPBU Aviari yang mereka kelola. Namun permasalahn timbul dari SPBU lain, yaitu terkait masalah pengisian BBM bio solar tak sesuai dengan kartu brizzi. 

“Pengisian BBM bio solar di SPBU kita ini sesuai dengan kartu brizzi. Jadi di SPBU kita ini tidak ada masalah, karena kita sesuai dengan aturan dari pertamina. Jadi di SPBU kita ini tidak ada penyegelan,” kata Sony menyangkal.

Sementara, pantauan media ini dilapangan, tampak di SPBU 709 Codo dan di SPBU 728 Aviari, masing-masing nozzle pompa bio solar ditutup segel kertas, dengan tulisan pada kertas putih, dalam pengawasan. Hal itu dilakukan pihak Disperindag Kota Batam, karena kedapatan melakukan pelanggaran, melayani pembeli bio solar tidak sesuai dengan fuel card brizzi. ( Manser)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas