RADARMEDAN.COM, Asahan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan berhasil meraih Juara II (Kedua) atas Pelaksanaan Registrasi Penduduk yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan predikat penghargaan juara tersebut diserahkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH yang diwakili Direktur Dafduk Dr. Ir. David Yana yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara (Disdukcapil Provsu) Dr. Ismail P. Sinaga, M.Si.
Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto, M.Pd, di Hotel Polonia Medan, Selasa (24 /11/2020).
Acara tersebut dihadiri para Kepala Daerah Kabupaten / Kota se- Provinsi Sumatera Utara, Kadis Dukcapil, Kadis Pendidikan dan Dinas terkait lainnya.
Selain Kabupaten Asahan juga diserahkan penghargaan serupa kepada Kabupaten / Kota se-Sumatera utara diantaranya, untuk kategori Juara I diraih Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) dan Juara III Kabupaten Pakpak Barat.
Dalam hal ini Kadisdukcapil Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto, M.Pd terus memberikan perhatian dan pelayanan terbaik serta pelayanan yang prima yang membanggakan, dengan hasil yang diraih tersebut Disdukcapil Asahan dapat terus meningkatkan Kepedulian dan Pelayanan yang benar-benar dapat dirasakan hasilnya oleh masyarakat Kabupaten Asahan.
“Untuk saat ini, Disdukcapil Asahan fokus dalam melayani pendataan kependudukan bagi seluruh masyarakat menjelang Pilkada Serentak Desember 2020 mendatang, Disdukcapil Asahan juga berinovasi dengan melakukan program Sistem Transportasi Ojek Antar Administrasi Kependudukan (SiTogap) dan Team Jebol (Jemput bola),” terang Supriyanto.
Supriyanto juga berharap sebagai warga negara indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Asahan tidak lalai atau mengabaikan program pendataan dan registrasi kependudukan di daerahnya masing-masing, baik itu dalam kepengurusan dokumen kependudukan di Kabupaten Asahan, masyarakat tidak dikenakan biaya/Gratis (Free).
Mengakhiri penyampaianya Supriyanto tetap memberikan himbauan kepada masyarakat untuk turut serta dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, dan tetap mentaati Protokol Kesehatan yang diterapkan oleh Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak. ( Hs )/PE
TAG : asahan