RADARMEDAN.COM, DOLOK SANGGUL - Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI mengadakan kegiatan Koordinasi dan Penandatanganan Pakta Integritas kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Humbang Hasundutan (21/4) yang dilaksanakan di Aula Hutamas Perkantoran Tano Tubu Doloksanggul.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera II, Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I Bramantyo ST. MPWK, Kepala Urusan Satker Dinas PKP Provsu, Dadek Amin dan diikuti oleh para Camat dan Kepala Desa serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan BSPS.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kadis Perkim Humbahas Anggiat Simanullang, ST, MT dengan menghadirkan Narasumber Tenaga Ahli Komisi V DPR RI Roy Simanjuntak.
Dalam sambutannya, Plt. Kadis Perkim Humbahas Anggiat Simanullang, ST, MT menyampaikan agar dalam pelaksanaan dan pemberian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini tepat sasaran dan berjalan dengan lancar. Jangan ada pungutan apapun dan jangan ada kecurangan dalam penetapan penerima bantuan.
Sementara itu, Kepala Urusan Satker Dinas PKP Provsu, Dadek Amin menjelaskan bagaimana mekanisme pelaksanaan BSPS untuk Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Humbang Hasundutan.
( Chandra Simatupang )/pe
TAG : samosir-toba-taput-humbahas,humbang-hasundutan