RADARMEDAN.COM – Untuk penanganan dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut telah menyalurkan 4.200 paket bantuan sembako kepada para buruh pada 30 April – 1 Mei 2020.
Ini merupakan bagian dari program bantuan Pemprov Sumut untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk para buruh dan pekerja. Sesuai arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bantuan yang bersumber dari dana APBD Sumut diarahkan untuk kegiatan yang berkenaan dengan kesehatan, jaring pengaman sosial dan stimulus ekonomi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Sumut Harianto Butarbutar, Senin (11/5) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.
“Bantuan sembako tersebut disalurkan dalam dua tahap," kata Kadis.
Pertama, 1.200 paket sembako dari Disnaker disalurkan kepada 20 serikat buruh/pekerja terkait peringatan Hari Buruh 1 Mei. Selanjutnya pengurus serikat pekerja yang mendistribusikannya kepada para anggotanya.
Kedua, 3000 paket bantuan sembako dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut disalurkan kepada para buruh atau pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan dari 73 perusahaan. Mayoritas perusahaan perhotelan, pariwisata, hiburan dan retail yang terkena dampak Covid-19.
“Bantuan sembako ini diantar langsung petugas Disnaker ke masing-masing perusahaan dan diserahkan berdasarkan nama dan alamat yang jelas (by name by address) para buruh. Selanjutnya perusahaan yang mendistribusikannya kepada para buruh yang berhak menerimanya,” sebutnya. (Humas)/PE
TAG : virus-corona,sumut,komunitas