Diminta Surat Tugas, Bendahara JKN Puskesmas Siatas Barita Malah Kabur

Oleh : Radar Medan | 07 Mar 2025, 13:20:54 WIB | 👁 953 Lihat
Daerah
Diminta Surat Tugas, Bendahara JKN Puskesmas Siatas Barita Malah Kabur

Keterangan Gambar : Puskesmas Siatas Barita pada Jumat, 7 Maret 2025


RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian dari anggaran Kementerian Kesehatan yang dialokasikan untuk pembayaran iuran JKN. Program ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan kepada peserta, yang dapat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan serta perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar medis.

Diketahui, peserta JKN terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Bantuan Iuran (Non-PBI). Penggunaan anggaran ini juga mengacu pada perubahan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2021.

Terkait pengalokasian anggaran JKN, tim media mencoba menghubungi salah satu puskesmas di Kabupaten Tapanuli Utara, Kecamatan Siatas Barita, melalui pesan WhatsApp kepada Bendahara JKN. Sebelumnya, tim media telah berkoordinasi dengan Kepala UPT Kesehatan, D. Hasugian. Namun, ia beralasan sedang sibuk.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Bendahara JKN, Asroyani Sitompul, meminta surat tugas sebagai syarat administrasi.

"Mohon izin, Bu. Terkait administrasi, kami harus menerima surat tugas. Terima kasih," ujarnya dalam pesan singkat.

Tim media menyanggupi permintaan tersebut jika memang sudah menjadi prosedur administrasi di puskesmas tempatnya bertugas. Berdasarkan informasi, AS telah dua tahun menjabat sebagai bendahara.

Namun, yang mengejutkan, saat tim media tiba di Puskesmas Siatas Barita pada Jumat, 7 Maret 2025, mereka terlebih dahulu berkoordinasi dengan staf yang bertugas untuk memastikan apakah Kepala UPTD hadir. Karena D. Hasugian tidak masuk, staf mengarahkan tim media ke bagian Tata Usaha (TU).

Karena para awak media belum mengenal Bendahara JKN, perwakilan media kemudian berkoordinasi dengan Kepala TU, Kristina Hasibuan, dan menanyakan apakah bisa bertemu dengan bendahara.

"Silakan, Bu. Itu beliau," ujar Kristina sambil menunjuk ke arah AS yang sedang mengutak-atik komputer.

Namun, hanya dalam hitungan menit setelah tim media menyebutkan ingin bertemu dengannya, AS dengan cepat meninggalkan ruangan yang saat itu ditempati bersama Kepala TU.

Untuk memastikan kehadiran media di kantor sesuai permintaan AS terkait surat tugas, tim media kembali mengirimkan pesan singkat bahwa mereka sudah berada di lokasi. Namun, AS justru beralasan,

"Saya sedang di desa. Kebetulan jadwal saya di Desa Sidagal. Suratnya titip saja, Bu."

Kinerja Kepala Puskesmas Siatas Barita dan Bendahara JKN patut dipertanyakan, terutama terkait pemahaman mereka terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Diharapkan Bupati Tapanuli Utara segera mengevaluasi kinerja Kepala UPTD beserta bendaharanya. Selain itu, penggunaan anggaran di puskesmas tersebut layak untuk diaudit oleh Aparat Penegak Hukum (APH).(Dahlia S)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas